Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

India Ajak Negara-negara G20 Batasi Kripto

Pemerintah India di bawah Perdana Menteri Narendra Modi menganggap transaksi kripto tak ubahnya skema Ponzi.
Warga beraktivitas di dekat logo mata uang kripto di Depok, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023). Bisnis/Arief Hermawan P
Warga beraktivitas di dekat logo mata uang kripto di Depok, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA-  India akan mendorong negara-negara anggota G20 untuk merancang peraturan yang bakal membatasi hingga melarang penggunaan mata uang kripto.

Dikutip dari Reuters, Sabtu (11/1/2023), India yang bakal menjadi Presidensi G20 setelah Indonesia, menyatakan siap mendorong pembahasan mata uang kripto secara global.

India dikenal sangat memusuhi keberadaan mata uang kripto. Pemerintahan Narendra Modi menganggap mata uang kripto tak ubahnya dengan operasi skema Ponzi.

Perdana Menteri Modi bahkan mendorong adanya undang-undang yang bias membatasi hingga melarang transaksi kripto. Modi juga mengajak negara-negara di dunia untuk ikut melarang aktivitas mata uang kripto.

Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman menyatakan kelompok G20 bisa membahas segala pertimbangan terkait kripto, seiring dengan kemajuan teknologi yang pesat saat ini.

"Kami berbicara dengan semua negara, bahwa jika memerlukan regulasi, maka satu negara saja tidak dapat berbuat apa-apa," ungkapnya.

Sitharaman mengungkapkan pihaknya sudah berkomunikasi dengan berbagai negara mengenai peraturan penggunaan kripto. Dia mengatakan akan membuat prosedur operasi standar yang bisa diikuti oleh semua negara dalam membuat kerangka peraturan.

"Kami berbicara dengan semua negara, jika kami dapat membuat beberapa prosedur operasi standar yang diikuti oleh semua orang untuk membuat kerangka peraturan, dan jika itu bisa efektif," tambahnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Kahfi
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper