Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bursa Kripto Meluncur Juni 2023, Bagaimana Mekanisme Kerjanya?

Bursa kripto direncankan launching bulan Juni 2023. Pada bursa ini nantinya seluruh transaksi akan tercatat. Sehingga tidak ada lagi transaksi illegal.
Investor memantau pergerakan harga kripto melalui ponselnya di Jakarta, Minggu (20/2/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Investor memantau pergerakan harga kripto melalui ponselnya di Jakarta, Minggu (20/2/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Kripto yang digadang-gadang akan diluncurkan sebelum Juni 2023 disebut akan mencatat seluruh transaksi perdagangan kripto melalui mekanisme yang telah diawasi.

Koordinator Bidang Perumusan Perundang Undangan dan Pelayanan Hukum Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Yovian Andri P mengatakan Seluruh transaksi akan dicatat di Bursa Kripto sehingga akan melindungi pelanggan.

“Nantinya Bursa mencatat semua transaksi, jadi tidak ada transaksi yang tidak tercatat dan ilegal," kata Yovian di acara Zipmex Editorial Roundtable, Rabu (8/2/2023).

Yovian menjelaskan jika bursa kripto ada, Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CFAK) akan melakukan perdagangan seperti biasa, yang menjadi pembeda adalah adanya depositori dan lembaga kliring.

Depositori ini nantinya berfungsi sebagai tempat menyimpan aset milik pelanggan kripto, sedangkan lembaga kliring berfungsi sebagai penyimpan dana.

“Sebelumnya, aset kripto disimpan dalam wallet milik Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK). Dengan adanya Depositori, wallet akan berada di pihak ketiga,” jelas Yovian.

Depositori yang akan menyimpan aset pelanggan harus memiliki izin bappebti dan mempunyai insurance, sehingga ada jaminan perlindungan aset milik konsumen.

“CPFAK jualan, uangnya masuk ke kliring agar lebih aman, biar meminimalisir CFAK kabur bawa uang," canda Yovian.

Sebelumnya Bappebti menargetkan pembentukan Bursa Kripto sebelum Juni 2023. Bursa Kripto tersebut akan menampung 25 perusahaan pedagang kripto yang sudah memiliki izin resmi.

Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko juga mengatakan bahwa pedagang kripto bisa memilih untuk menjadi anggota bursa atau menjadi pemilik bursa.

“Bursa itu nanti harus dianggotai oleh pedagang, artinya harus jadi anggota bursa. Pedagang bisa memilih menjadi anggota bursa atau pemilik bursa artinya punya saham di bursa itu,” kata Didid beberapa waktu lalu.

Didid menjelaskan jika mekanisme menjadi anggota bursa kripto ialah perusahaan pedagang mengajukan permohonan bergabung dengan bursa ke Bappebti.

 

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper