Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ultimatum Jokowi Soal Saham Gorengan Direspon OJK, Ini Jawabannya

OJK mengaku akan menerapkan pengawasan terintegrasi untuk melindungi sektor jasa keuangan dari praktik menggoreng saham sesuai ultimatum Presiden Jokowi.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia periode 2022-2027 Mahendra Siregar didampingi para komisioner melantik sejumlah kepala departemen dan deputi komisioner baru, hari ini, Rabu (1/2/2023)/Istimewa.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia periode 2022-2027 Mahendra Siregar didampingi para komisioner melantik sejumlah kepala departemen dan deputi komisioner baru, hari ini, Rabu (1/2/2023)/Istimewa.

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku akan menerapkan pengawasan terintegrasi untuk melindungi sektor jasa keuangan dari praktik menggoreng saham sesuai ultimatum Presiden Jokowi.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi mengatakan pihaknya memiliki parameter tersendiri. Sebagaimana diketahui, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk kedua kalinya mengultimatum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait saham gorengan.

Inarno mencontohkan apabila ada saham yang fluktuasi tidak wajar akan dimasukan dalam kategori unsual market activity (UMA) atau pergerakan saham tak biasa. Kemudian ada juga kebijakan soal suspensi saham untuk praktek saham gorengan.

 “Kita tidak menutup mata ada saham yang naik begitu di UMA begitu disuspensi juga tetap naik apa yang kita lakukan, kita lakukan pengawasan terintegrasi, baik yang di bursa efek Indonesia terkait pergerakan harga sahamnya,” kata Inarno dalam konferensi pers, Senin (6/2/2023).

Inarno menjelaskan pihaknya juga akan memerhatikan pasar negosiasi. Hal ini karena Bursa Efek Indonesia tidak terlepas dari pasar negosiasi. “Apa yang terjadi di KSEI perpindahan saham free of payment memang untuk antisipasi hal tersebut kita lakukan pengawasan terintegrasi baik di KPEI, KSEI, maupun di BEI dan tentunya juga di OJK,” katanya.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk kedua kalinya mengultimatum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait saham gorengan.

Presiden Jokowi mengultimatum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat perlindungan di sektor jasa keuangan supaya terhindar dari praktik menggoreng saham. Menurutnya masyarakat memerlukan perlindungan yang pasti terhadap produk jasa keuangan, baik asuransi, pinjaman online, investasi, tur haji, hingga umroh. Jokowi menuturkan pengawasan produk-produk jasa keuangan tersebut harus detail.

"Hati-hati ada peristiwa besar. Minggu kemarin ada Adani, di India. Makronya bagus, mikronya ada masalah, hanya satu perusahaan, Adani kehilangan US$120 miliar, dirupiahkan Rp1.800 triliun," kata Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan, Senin (6/2/2023).

Jokowi menyinggung perusahaan milik taipan India Gautam Adani dan perilaku 'menggoreng' saham. Praktik goreng-menggoreng saham tersebut membuat seperempat produk domestik bruto (PDB) India atau sebesar Rp1.800 triliun hilang.

Hal tersebut memberikan tekanan capital outflow dan menjatuhkan nilai tukar rupee India. Padahal, kata Jokowi, kondisi makro India masih bagus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Pandu Gumilar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper