Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

BEI Suspensi Yugen Bertumbuh Sekuritas, Garga-gara MKBD Minim

Terhitung 6 Februari 2023, Yugen Bertumbuh Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Annisa Kurniasari Saumi
Annisa Kurniasari Saumi - Bisnis.com 06 Februari 2023  |  10:40 WIB
BEI Suspensi Yugen Bertumbuh Sekuritas, Garga-gara MKBD Minim
Karywan melintas di dekat layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (20/9/2022). Bisnis - Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi terhadap PT Yugen Bertumbuh Sekuritas dengan kode broker IP akibat kurangnya kecukupan nilai Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD).

Dalam pengumumannya, BEI menyampaikan telah memeriksa kecukupan nilai MKBD Yugen Bertumbuh Sekuritas dan melakukan pertimbangan atas kesiapan Yugen Bertumbuh Sekuritas untuk melakukan aktivitas perdagangan di Bursa.

"Dengan ini diumumkan terhitung sejak sesi I perdagangan efek tanggal 6 Februari 2023, perusahaan tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai pemberitahuan lebih lanjut," kata BEI, Senin (6/2/2023).

Sementara itu, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Sihar Manullang mengatakan suspensi terhadap Yugen Bertumbuh dilakukan karena dari hasil pemeriksaan bursa, MKBD Perusahaan belum memenuhi persyaratan.

Tentunya, kata Kristian, kondisi ini menyebabkan kesiapan Yugen Bertumbuh Sekuritas dalam melakukan aktivitas perdagangan menjadi terganggu. Kristian pun menuturkan dengan suspensi Yugen Bertumbuh Sekuritas ini, terdapat dua Anggota Bursa (AB) yang belum memenuhi persyaratan MKBD.

"Ada 2 AB yaitu Yugen Bertumbuh Sekuritas dan PT Royal Investium Sekuritas," ujar Kristian.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan OJK No. 54/POJK.04/2020 tentang Pemeliharaan dan Pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan, MKBD merupakan jumlah aset lancar perusahaan efek, dikurangi dengan seluruh liabilitas perusahaan efek dan ranking liabilities, ditambah dengan utang subordinasi, serta dilakukan penyesuaian lainnya.

MKBD sekuritas penjamin emisi (underwriter) dan perantara pedagang (broker) minimal sebesar Rp25 miliar atau 6,25 persen dari kewajiban terperingkat perusahaan.

Lalu, minimal MKBD perusahaan manajer investasi dibatasi sebesar Rp200 juta, ditambah 0,1 persen dari dana kelolaan perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bursa efek indonesia mkbd suspensi
Editor : Farid Firdaus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top