Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nilai Saham Bank Mandiri (BMRI) Bakal Dipecah, Apa Tujuannya?

Bank pelat merah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) akan melakukan stock split atau pemecahan nilai nominal saham dengan rasio 1:2.
Gedung kantor pusat Bank Mandiri. /Bloomberg-Dimas Ardian
Gedung kantor pusat Bank Mandiri. /Bloomberg-Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA – Bank pelat merah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) akan melakukan stock split atau pemecahan nilai nominal saham dengan rasio 1:2. Emiten BUMN itu menginginkan perluasan distribusi kepemilikan saham melalui penyesuaian harga saham sehingga mencapai trading range yang optimal.

Rencananya, nilai saham BMRI akan dipecah dari 1 saham lama dengan nominal Rp250 per saham menjadi 2 saham baru dengan nilai nominal Rp125 per saham.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (3/2/2023), manajemen menjelaskan bahwa stock split diusulkan dengan rasio 1:2. Di mana, untuk saham Seri A Dwiwarna akan tetap dipertahankan 1 saham dan sisanya akan diperhitungkan menambah saham Seri B milik negara.

Manajemen Bank Mandiri menyatakan BMRI telah memperhatikan beberapa hal dalam melaksanakan stock split. Pertama, stock split tersebut dilakukan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham di BEI dengan meningkatkan jumlah unit saham yang beredar.

Kedua, stock split bertujuan sebagai perluasan distribusi kepemilikan saham melalui penyesuaian harga saham sehingga mencapai trading range yang optimal untuk menjangkau berbagai lapisan investor.

“Tujuan tersebut dapat dicapai tanpa perubahan jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh, dengan peningkatan transaksi diharapkan harga saham Bank Mandiri di pasar lebih tinggi dari nilai teoritis setelah pelaksanaan stock split dengan demikian akan meningkatkan nilai kapitalisasi saham di pasar,” kata manajemen Bank Mandiri dalam keterbukaan informasi, dikutip Sabtu (4/2/2023).

Selanjutnya, Bank Mandiri akan meminta restu dari para pemegang saham untuk memutuskan rencana stock split melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 14 Maret 2023. Kemudian, perusahaan menjadwalkan persetujuan nilai nominal saham BMRI dari sebesar Rp250 per saham menjadi Rp125 per saham dengan demikian melakukan perubahan Pasal 4 anggaran dasar perseroan dari Kemenkum HAM pada 20 Maret 2023.

Lalu, 21 Maret 2023 dijadwalkan sebagai tanggal permohonan pencatatan saham tambahan ke BEI atas saham hasil pelaksanaan stock split. Selain itu, emiten bersandi saham BMRI itu akan mengumumkan jadwal pelaksanaan stock split pada 4 April 2023, di mana akhir perdagangan dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi dijadwalkan pada 6 April 2023.

Sementara itu, awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan pasar negosiasi akan berlangsung pada 10 April 2023 atau satu hari Bursa sebelum recording date. Selanjutnya, awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai jatuh pada 12 April 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper