Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengkaji kemungkinan perusahaan berbadan hukum asing untuk melantai di pasar saham RI.
Pengamat Pasar Modal Rivan Kurniawan mengatakan perusahaan asing yang potensial untuk melantai di bursa berasal dari sektor teknologi dan barang konsumsi (consumer goods).
“Perusahaan asing yang potensial menurut saya salah satunya consumer goods dan tech company,” kata Rivan kepada Bisnis, dikutip Sabtu (4/2/2023).
Menurut Rivan jika perusahaan asing dari kedua sektor melantai di BEI, maka akan membawa animo yang besar bagi pasar modal Indonesia.
Lebih lanjut, Rivan mengatakan melantainya perusahaan asing di bursa saham Indonesia akan membawa gairah untuk investor. Apalagi, perusahaan yang akan melantai itu sudah memiliki nama dan reputasi yang baik.
“Minat investor saya rasa akan tinggi jika memang perusahaan asing akan IPO di Indonesia, apalagi jika memang yang IPO adalah perusahaan yg punya nama besar dan reputasi yang baik,” katanya.
Baca Juga
Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan BEI kini tengah mengkaji skema pencatatan perusahaan asing tersebut.
“Saat ini kami sedang mengkaji skema foreign listing, khususnya bagi perusahaan dengan bentuk badan hukum asing (selain PT) yang memiliki operasional usaha di Indonesia,”kata Nyoman dalam keterangannya, Jumat (3/2/2023).
Nyoman mengaku BEI mendapat beberapa informasi dan permintaan dari pemilik perusahaan berbadan hukum asing yang operasionalnya di Indonesia. Pemilik perusahaaan itu, ucap Nyoman sangat berharap perusahaannya dapat tercatat di BEI.
“IDX memperoleh beberapa informasi dan permintaan dari pelaku usaha yang memiliki perusahaan berbentuk badan hukum asing dan memiliki operasional di Indonesia mengharapkan untuk dapat IPO di Indonesia dan menjadi perusahaan tercatat di BEI,” katanya.
Sementara itu, Analis menilai langkah tersebut akan dipandang positif oleh investor. Rivan mengatakan, pasar modal Indonesia akan lebih besar lagi apabila perusahaan berbadan hukum asing melantai di BEI.
”Karena jika memang hal tersebut terlaksana, eksposure terhadap pasar modal Indonesia bisa menjadi lebih besar dan lebih luas lagi,”kata Rivan kepada Bisnis, Jumat (3/2/2023).
Menurut Rivan, hal tersebut dapat membuat gairah investor semakin meningkat untuk memarkirkan uang di pasar modal. Dia juga menyebut dampak lebih jauhnya adalah investor asing akan semakin bergairah untuk masuk ke pasar saham RI.