Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saham Anjlok ARB Berjilid, Emiten Sultan Subang Indo Pureco (IPPE) Beri Penjelasan

Indo Pureco (IPPE) tidak berencana untuk melakukan intervensi harga saham dan akan fokus pada peningkatan kinerja.
Indo Pureco (IPPE) tidak berencana untuk melakukan intervensi harga saham dan akan fokus pada peningkatan kinerja.
Indo Pureco (IPPE) tidak berencana untuk melakukan intervensi harga saham dan akan fokus pada peningkatan kinerja.

Bisnis.com, JAKARTA — Manajemen emiten milik Asep Sulaeman Sabanda alias Sultan Subang, PT Indo Pureco Pratama Tbk. (IPPE), memberi tanggapan atas pergerakan harga sahamnya yang mengalami penurunan signifikan dalam sebulan terakhir. Perdagangan saham IPPE bahkan sempat disuspensi Bursa Efek Indonesia dalam rangka cooling down.

Harga saham IPPE terpantau anjlo menyentuh auto reject bawah (ARB) 6,56 persen pada perdagangan Selasa (31/1/2023) sehingga parkir di Rp56 per saham. Dalam 21 hari perdagangan selama Januari 2023, IPPE hanya pernah menguat dua kali dan selebihnya berada di zona merah.

Menanggapi hal ini, Direktur Utama Indo Pureco Pratama Syahmenan mengatakan IPPE tidak berencana untuk melakukan intervensi dan akan fokus pada peningkatan kinerja. Perseroan telah merealisasikan belanja seluruh dana hasil IPO Rp100 miliar untuk penambahan mesin dan pembangunan baru pengolahan minyak kelapa baru.

“Kami meningkatkan kinerja kami agar perusahaan tumbuh dengan baik. Kalau ditanya apa ada intervensi terhadap saham, kami tidak ada rencana intervensi harga. Kami fokus pada kegiatan untuk meningkatkan pendapatan dari perusahaan yang dalam hal ini ekspansi dari crude coconut oil yang dalam tahap finalisasi pembangunan,” kata Syahmenan dalam paparan publik insidentil, Selasa (31/1/2023).

Dia juga membantah bahwa pelemahan harga saham IPPE tidak berkaitan dengan isu gagal bayar repo yang beredar di pasar.

“Soal harga, tidak ada kaitannya dengan repo. IPPE tidak melakukan hal-hal tersebut. Ini merupakan mekanisme pasar,” lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, salah satu anggota bursa Royal Investium dengan kode broker LH disuspensi dan tidak diperkenankan untuk melakukan perdagangan efek. Hal tersebut akibat Royal Investium tidak memenuhi ketentuan nilai minimum yang dipersyaratkan.

Rumor di pasar menyebutkan transaksi gagal bayar repo menjadi penyebab tergerusnya modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) Royal Investium. Repo tersebut dilakukan atas tiga saham milik Sultan Subang, Asep Sulaeman Sabanda, yakni PT Bersama Zatta Jaya Tbk. (ZATA), PT Indo Pureco Pratama Tbk. (IPPE), dan PT Berkah Beton Sadaya Tbk. (BEBS). 

Pemberitaan Bisnis sebelumnya menyebutkan bahwa Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) telah memanggil dan memeriksa BEBS akibat gagal bayar repo miliknya.

Selain memanggil BEBS, KPEI juga akan memanggil beberapa Anggota Bursa (AB) yang terkait dengan gagal bayar repo ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper