Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Bakal Bentuk Pansus Meikarta, Ini Respons Lippo Cikarang (LPCK)

DPR berencana membentuk panitia khusus (Pansus) dalam kasus Meikarta. DPR juga membuka peluang memanggil Lippo Cikarang (LPCK) sebagai induk dari PT MKU.
Kondisi pembangunan unit apartemen Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (16/12/2022). JIBI/Alifian Asmaaysi.
Kondisi pembangunan unit apartemen Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (16/12/2022). JIBI/Alifian Asmaaysi.

Bisnis.com, JAKARTA — Kisruh antara konsumen dengan pengembang Meikarta kian memanas pasca PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) mangkir dalam agenda rapat dengan Komisi VI DPR. Bahkan legislator menyebut adanya potensi membuat panitia khusus (pansus) mengenai Meikarta dan memanggil PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK).

Wakil Ketua Komisi VI Fraksi NasDem Martin Manurung mengatakan pihaknya dapat membentuk pansus sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3).

“Ya bisa saja [pembentukan pansus]. Semuanya ada peraturan UU-nya,” ujar Martin kepada Bisnis, Jumat (27/1/2023).

Dalam Pasal 201 ayat 1 UU MD3 tertuang bahwa DPR dapat membentuk panitia khusus yang dinamakan panitia angket yang keanggotaannya terdiri atas semua unsur fraksi DPR.

Kemudian Pasal 205 ayat 1 berbunyi bahwa pansus berhak meminta pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum, atau warga masyarakat untuk memberikan keterangan.

Jika pihak yang dipanggil mangkir tanpa alasan yang sah atau menolak hadir, maka pansus dapat dapat meminta satu kali lagi kehadiran yang bersangkutan pada jadwal yang ditentukan sesuai dengan Pasal 205 ayat 5.

Lebih lanjut, Martin mengatakan Komisi VI berencana untuk memanggil pihak Lippo Group yang dalam hal ini adalah LPCK sebagai induk usaha dari MSU. Dia mengatakan pemanggilan terkait pengaduan konsumen Meikarta yang sudah diterima oleh Komisi VI dalam RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) sebelumnya.

Sementara itu, Head of Public Relations LPCK Jeffrey Rawis enggan menjawab apakah pihaknya akan hadir dalam panggilan Komisi VI. Dia menyebut permasalahan Meikarta berurusan dengan MSU dan bukan dengan LPCK.

“Urusan Meikarta ya dengan MSU bukan dengan LPCK,” ujar Jeffrey kepada Bisnis, Jumat (27/1/2023).

Pada bulan Mei 2018 juga, Meikarta disebut sudah tidak masuk ke dalam portofolio pengembangan properti Grup Lippo. LPCK disebut melepaskan Rp2,02 triliun saham sebagai pemegang saham pengendali MSU.

Laporan keuangan per 30 September 2023 menunjukkan LPCK menyebut sebelum hilangnya pengendalian atas MSU perseroan mencatat selisih nilai investasi pada MSU sebesar Rp4,04 triliun sebagai sebagai komponen ekuitas lainnya atas pelepasan bagian kepemilikan investasi pada MSU.

Setelah aksi divestasi tersebut kepemilikan LPCK pada MSU mencapai Rp2,01 triliun. Kepemilikan LPCK pada MSU lantas tersisa 49,72 persen.

Adapun saldo komponen ekuitas lain sebesar Rp2.017.922 pada 30 September 2022 dan 31 Desember 2021 merupakan selisih nilai investasi pada PT MSU, yang berasal dari perubahan ekuitas MSU pada saat hilangnya pengendalian atas MSU pada tahun 2018.

Secara terpisah, Kepala Riset Praus Capital Alfred Nainggolan mengatakan adanya kisruh Meikarta lebih berdampak terhadap image LPCK yang akan terlihat pada penjualan atau pendapatan. Sejauh ini dampak Meikarta masih sulit diukur karena penurunan nilai penjualan di tengah pandemi.

Selain itu, kisruh ini akan berdampak negatif terhadap saham LPCK meski secara harga tidak murah. Meski demikian, saham LPCK tidak terlihat menarik bagi pasar dan Meikarta menjadi salah satu faktornya.

“Saham LPCK secara sentimen Meikarta, sektoral dan juga likuiditas masih belum menarik,” ujar Alfred kepada Bisnis, Jumat (27/1/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper