Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rights Issue Pan Brothers (PBRX) Berakhir Hari Ini, Siap-siap Dilusi

Pan Brothers (PBRX) akan melakukan penyerahan saham HMETD mulai 24 Januari 2023-30 Januari 2023.
Proses penjahitan produk tekstil di pabrik PT Pan Brothers Tbk. /panbrotherstbk.com
Proses penjahitan produk tekstil di pabrik PT Pan Brothers Tbk. /panbrotherstbk.com

Bisnis.com, JAKARTA - Aksi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue PT Pan Brothers Tbk. (PBRX) berakhir hari ini, Kamis (26/1/2023).

Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam pengumumannya mengatakan masa perdagangan HMETD Pan Brothers atau PBRX-R berlangsung pada tanggal 19 Januari 2023-26 Januari 2023.

"Terhitung mulai tanggal 27 Januari 2023, PBRX-R tidak lagi diperdagangkan dan efek tersebut dikeluarkan dari daftar efek yang tercatat di BEI," tulis pengumuman BEI, dikutip Kamis (26/1/2023).

Berdasarkan jadwalnya, setelah perdagangan PBRX-R usai, maka PBRX akan melakukan penyerahan saham HMETD mulai 24 Januari 2023-30 Januari 2023. Lalu tanggal akhir pembayaran pemesanan pembelian saham tambahan pada 30 Januari 2023, tanggal penjatahan pada 31 Januari 2023.

Kemudian, tanggal penjatahan pada 31 Januari 2023, tanggal pendistribusian saham tambahan pada 1 Februari 2023, tanggal pembayaran dan pengambilan sisa saham oleh pembeli siaga pada 1 Februari 2023, dan tanggal pengembalian uang pemesanan saham tambahan yang tidak terpenuhi pada 1 Februari 2023.

Sebelumnya, PBRX menyampaikan setiap pemegang 250 saham PBRX yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) PBRX pada penutupan perdagangan saham sesuai tanggal pencatatan atau recording date yang jatuh pada tanggal 17 Januari 2023, berhak atas 579 HMETD.

Para pemegang saham yang tidak mengambil bagian atas HMETD yang menjadi haknya akan terkena dilusi kepemilikan sebesar 69,84 persen dari persentase kepemilikannya sebelum rights issue.

Pemegang saham pengendali PBRX Trisetijo Manunggal Utama akan melaksanakan seluruh rights issue yang menjadi haknya sebanyak 4,19 miliar saham saham dengan harga pelaksanaan Rp50 per saham. Dengan jumlah tersebut, maka Trisetijo harus mengeluarkan dana sejumlah Rp209 miliar untuk menebus hak rights issue-nya.

Trisetijo Manunggal juga akan membeli sebagian dari sisa saham yang tidak diambil bagian oleh pemegang rights issue lainnya, baik melalui pelaksanaan HMETD atau melalui pemesanan saham tambahan dengan jumlah maksimal 10,8 miliar saham atau ekuivalen sebesar Rp540 miliar.

"PT Trisetijo Manunggal Utama menyediakan dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp750 miliar selaku pemegang saham utama PBRX dengan kepemilikan 27,99 persen," ujar manajemen PBRX.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper