Bisnis.com, JAKARTA — Kepemilikan saham perusahaan Asep Sulaeman Sabanda atau Sultan Subang, PT Lembur Sadaya Investama, di emiten hijab El-Zatta PT Bersama Zatta Jaya Tbk. (ZATA) berkurang lewat transaksi penjualan yang dilakukan selama periode 12-17 Januari 2023. Transaksi pengurangan saham berlangsung di tengah periode lock-up.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, Sabtu (21/1/2023), Lembur Sadaya Investama mengempit 5.286.000.000 atau 62,22 persen saham ZATA. Jumlah itu berkurang dari posisi sehari sebelum penjualan yang sebanyak 6.006.000.000 atau 70,69 persen.
Transaksi pertama pada 12 Januari 2023, Lembur Sadaya Investama menjual 40 juta saham pada harga Rp110 per saham, sehingga nilai transaksinya Rp4,40 miliar.
Transaksi kedua pada 13 Januari 2023 sebanyak 150 juta saham pada harga Rp100 per saham, alhasil nilai transaksi penjualan mencapai Rp15 miliar.
Transaksi ketiga pada 17 Januari sebanyak 720 juta saham di harga Rp95 per saham dengan nilai transaksi Rp68,40 miliar. Ini artinya secara total divestasi langsung saham ZATA oleh Lembur Sadaya Investama mencapai Rp87,8 miliar.
Seiring dengan berkurangnya porsi kepemilikan Haji Asep melalui Lembur Sadaya Investama, nama Andika Rahman muncul sebagai pemegang saham dengan porsi kepemilikan di atas 5 persen. Dia kini menggenggam 680 juta saham ZATA yang setara dengan 8 persen, dari sebelumnya 80 juta saham atau setara 0,94 persen
Baca Juga
Pada 18 Januari 2023, Andhika Rahman tercatat membeli 600 juta saham ZATA di harga Rp95 per saham.
Data KSEI juga memperlihatkan bahwa transaksi pengalihan saham ZATA tersebut melibatkan rekening PT Royal Investium Sekuritas. Ada pula rekening PT UOB Kay Hian Sekuritas di pihak Lembur Sadaya Investama dan PT KB Valbury Sekuritas pada Andika Rahman.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, BEI sempat melakukan suspensi ke Royal Investium Sekuritas (LH) pada 17 Januari 2023. Suspensi ini dilakukan akibat nilai Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) LH tidak memenuhi ketentuan nilai minimum yang dipersyaratkan.
Direktur Pengawasan BEI Kristian S. Manullang mengatakan BEI memberikan suspensi ke Royal Investium Sekuritas akibat MKBD yang dilaporkan kurang dari persyaratan minimum MKBD. “Saat ini sesuai dengan peraturan, Bursa telah melakukan pemeriksaan terhadap Anggota Bursa Royal Investium Sekuritas,” kata Kristian, Kamis (19/1/2023).
Menurut Kristian, suspensi Royal Investium Sekuritas akan dibuka setelah MKBD dari LH memenuhi persyaratan. Sebelumnya, BEI mengumumkan berdasarkan hasil pemantauan Bursa terhadap sistem pusat pelaporan MKBD, nilai MKBD Royal Investium Sekuritas per tanggal 16 Januari 2023 tidak memenuhi ketentuan nilai minimum yang dipersyaratkan.