Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan terdapat 22 perusahaan yang berada dalam pipeline rights issue atau penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan perkiraan dana yang diperoleh dari rights issue mencapai Rp19,1 triliun. Perusahaan dari sektor finansial mendominasi antrean aksi korporasi ini.
“Jumlah perusahaan yang berencana melakukan right issue didominasi oleh sektor financial, consumer cyclicals, dan consumer non-cyclicals masing-masing sebanyak 7 perusahaan, 3 perusahaan, dan 3 perusahaan,” kata Nyoman Yetna dalam penjelasan tertulis, Jumat (20/1/2023).
BEI sebelumnya melaporkan bahwa sebanyak Rp96,9 triliun dana rights issue dari 40 perusahaan berhasil dihimpun hingga 22 Desember 2022.
Nyoman Yetna mengatakan jumlah perusahaan tercatat yang melakukan rights issue pada 2022 didominasi oleh sektor finansial dengan 21 perusahaan tercatat, kemudian sektor barang baku dengan 5 perusahaan tercatat, dan infrastruktur dengan 4 perusahaan tercatat.
“Pada 2021, ada 39 perusahaan tercatat yang telah melakukan rights issue. Dibandingkan dengan 2021, jumlah perusahaan yang melakukan right issue pada 2022 cenderung stabil,” kata Nyoman, Kamis (22/12/2022).
Baca Juga
Aksi rights issue berpotensi semarak di 2023 karena tingkat suku bunga yang masih tinggi. Meski demikian, kondisi fundamental emiten bakal memengaruhi penyerapan oleh investor.
Equity Research Analyst Phintraco Sekuritas Alrich Paskalis mengatakan penambahan modal lewat rights issue menjadi alternatif pembiayaan bagi emiten karena tren kenaikan suku bunga yang berlanjut. Bank Indonesia sendiri kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7-day reverse repo rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen pada rapat Dewan Gubernur (RDG) 18—19 Januari 2023.
“Tren kenaikan suku bunga acuan yang masih berlanjut berpotensi meningkatkan biaya bunga yang harus dibayar. Sehingga, alternatif pendanaan melalui rights issue lebih menarik dibandingkan melakukan pinjaman ke bank,” kata Alrich, Kamis (19/1/2023).
Secara teori, Alrich mengatakan rights akan lebih menarik jika harga penebusan berada di bawah harga pasar. Dalam skenario ini, investor bisa lebih diuntungkan.
“Jika right issue jauh di atas harga pasar, biasanya investor publik tidak terlalu tertarik atau kemungkinan tidak akan menebus rights-nya, karena pastinya akan lebih menguntungkan jika membeli langsung dari pasar reguler dengan harga lebih murah daripada harga eksekusi rights issue. Sehingga untuk kondisi ini, HMETD akan di eksekusi oleh standby buyer,” katanya.
Selain harga pelaksanaan, Alrich mengatakan tujuan penggunaan dana hasil rights issue juga akan memengaruhi minat investor. Kinerja atau kondisi keuangan perusahaan terkait juga cukup menjadi daya tarik pemegang saham.