Bisnis.com, JAKARTA – Emiten Crazy Rich Surabaya Hermanto Tanoko, PT Penta Valent Tbk (PEVE) menetapkan harga Penawaran Umum Perdana Saham atau Initial Public Offering (IPO) di harga maksimum.
PEVE merupakan perusahaan yang bergerak di bidang distributor produk farmasi,dan konsumsi. Nantinya, PEVE akan dimasukkan ke dalam sektor konsumer siklikal dengan subsektor consumer distributors.
Berdasarkan prospektus perusahaan, melalui skema IPO Penta Valent menawarkan sebanyak 368 juta saham atau sebanyak – banyaknya 20,67 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan setelah IPO dengan nilai nominal Rp20.
Harga penawaran umum perdana saham PEVE adalah Rp149 setiap saham. Dengan demikian, Penta Valent berpotensi meraih dana sebesar Rp54,83 miliar dari penawaran perdana ini.
Lotus Andalan Sekuritas akan bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek pada IPO PEVE. Penjamin Pelaksana Emisi Efek menjamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) terhadap sisa saham ditawarkan yang tidak dipesan dalam IPO Perseroan.
Penta Valent didirikan pada tahun 1968 dan telah menjadi perseroan terbatas sejak tahun 1972. PEVE merupakan distributor produk-produk farmasi dan barang-barang konsumsi seperti kosmetik, personal care, toiletries dan household di Indonesia melalui 34 cabang dengan jangkauan nasional.
Baca Juga
Sejak tahun 2009, Penta Valent meningkatkan kompetensinya untuk mendistribusikan produk-produk rantai dingin (Cold Chain Products/CCP).
Adapun, PT Tancorp Mega Buana menjadi pemegang saham mayoritas PEVE dengan kepemilikan 50,44 persen. Sementara itu, PT Maramakmur Selaras memiliki porsi sebanyak 25,28 persen diikuti PT Multi Pidotama Mandiri dengan saham 24,28 persen.
Manajemen PEVE memaparkan pihaknya berniat untuk melakukan pembayaran dividen kas rupiah setelah IPO sebanyak-banyaknya 30 persen mulai tahun 2023 berdasarkan dari laba bersih tahun 2022. Pembagian dividen akan dilakukan apabila perseroan telah memiliki saldo laba positif.
“Dengan tetap memperhatikan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan, direksi perseroan dapat, dari waktu ke waktu, mengubah kebijakan pembagian dividen tersebut,” jelas manajemen PEVE.
Dalam kebijakannya, direksi PEVE juga dapat mengurangi jumlah dividen yang akan dibayarkan atau tidak melakukan pembayaran dividen sama sekali.
Adapun, pembayaran dividen di masa yang akan datang akan bergantung pada berbagai faktor. Pertama, laba ditahan, kinerja operasional dan keuangan, kondisi keuangan, kondisi likuiditas, prospek bisnis di masa yang akan datang, kebutuhan kas, dan peluang bisnis.
Kedua, pembagian dividen juga akan bergantung pada kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku serta faktor lain yang dianggap relevan oleh direksi
Sementara itu, berdasarkan laporan posisi keuangan perusahaan per 31 Juli 2022, PEVE membukukan laba komprehensif tahun berjalan sebesar Rp9,92 miliar, naik dari posisi periode yang sama tahun 2021 sebesar Rp9,19 miliar.
Sementara itu, penjualan PEVE per 31 Juli 2022 adalah senilai Rp1,16 triliun, naik dari posisi 31 Juli 2021 sebesar Rp1 triliun. Beban pokok penjualan perusahaan juga terpantau naik dari Rp908,85 miliar menjadi Rp1,06 triliun per 31 Juli 2022.
Seiring dengan hal tersebut, laba bruto PEVE hingga 31 Juli 2022 adalah sebesar Rp105,06 miliar. Angka tersebut naik dibandingkan perolehan pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp91,67 miliar.