Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Garuda (GIAA) Rampungkan Restrukturisasi, Saham CT Corp Tergerus Jadi Segini

Porsi saham CT Corp milik konglomerat Chairul Tanjung di Garuda Indonesia (GIAA) berkurang setelah Garuda menerbitkan saham baru.
Porsi saham CT Corp milik konglomerat Chairul Tanjung di Garuda Indonesia (GIAA) berkurang setelah Garuda menerbitkan saham baru. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Porsi saham CT Corp milik konglomerat Chairul Tanjung di Garuda Indonesia (GIAA) berkurang setelah Garuda menerbitkan saham baru. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten maskapai BUMN, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), resmi merampungkan proses restrukturisasi utang melalui PKPU, yang dilanjutkan rights issue, private placement, dan penerbitan surat utang baru. Porsi saham CT Corp milik konglomerat Chairul Tanjung di GIAA pun berkurang.

Perampungan restrukturisasi tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Utang Baru dan Sukuk Baru pada tanggal 28 dan 29 Desember 2022. Surat Utang baru ini sebagai rangkaian akhir dari aksi korporasi strategis yang dilaksanakan Garuda mencapai tanggal efektif berdasarkan perjanjian perdamaian yang telah homologasi oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Juni 2022 yang lalu.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan efektivitas dari seluruh ketentuan Perjanjian Perdamaian ini melengkapi implementasi berbagai tahapan fundamental lainnya yang telah dicapai oleh Garuda melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ("PKPU").

Dengan pemenuhan berbagai langkah strategis korporasi tersebut, Garuda siap segera mengimplementasikan Perjanjian Perdamaian secara efektif mulai 1 Januari 2023.

"Bertepatan dengan momentum penutup tahun, Garuda berhasil merealisasikan komitmennya dalam pemenuhan kesiapan realisasi Perjanjian Perdamaian, sebagai bagian dari tahapan krusial dalam merampungkan proses restrukturisasi," terangnya dalam keterbukaan, Sabtu (31/12/3022).

GIAA lanjutnya, membawa misi ebagai entitas bisnis yang memiliki landasan kinerja usaha yang sustain dan solid menjadi tujuan utama dari langkah akseleratif merampungkan proses restrukturisasi ini.

"Untuk itu, kami menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang terus mendukung upaya Garuda menyelesaikan tahapan restrukturisasi ini utamanya seluruh kreditur yang senantiasa percaya terhadap outlook kinerja usaha Garuda ke depannya," urainya.

Sejumlah tahapan strategis telah dilalui Garuda dalam merampungkan proses restrukturisasi ini, mulai dari perolehan putusan homologasi atas Perjanjian Perdamaian oleh PN Jakarta Pusat, termasuk didalamnya memaksimalkan langkah renegosiasi beban sewa pesawat, restrukturisasi hutang jangka panjang, serta instrumen kewajiban usaha lainnya.

Selain itu, Garuda juga secara resmi telah menerima dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun sebagai dukungan terhadap langkah penyehatan kinerja Garuda sebagai national flag carrier.

Sejumlah tahapan fundamental perampungan proses restrukturisasi tersebut diantaranya dilakukan melalui penerbitan saham baru dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue sebanyak 39.788.136.675 lembar saham atau senilai Rp7.798.474.788.300 yang meliputan realisasi PMN serta partisipasi pemegang saham lainnya. Artinya, rights issue porsi publik hanya terserap Rp298,47 miliar.

Tahapan ini yang kemudian dilanjutkan dengan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu  (PMTHMETD) dimana Garuda telah melakukan pendistribusian saham dalam rangka konversi utang sebesar 25.806.070.908 lembar saham atau senilai Rp5,05 triliun yang termasuk didalamnya realisasi Obligasi Wajib Konversi.

Dengan serangkaian pendistribusian saham baru tersebut, Garuda saat ini memiliki komposisi kepemilikan saham yang terdiri dari kepemilikan Pemerintah sebesar 64,54 persen, Trans Airways sebesar 7,99 persen, saham publik sebesar 4,83 persen, serta saham kreditur sebesar 22,63 persen.

Adapun, sebelum rangkaian restrukturisasi ini terjadi, porsi kepemilikan saham GIAA yakni pemerintah sebanyak 60,54 persen, Trans Airways sebanyak 28,27 persen, dan publik sebanyak 11,19 persen.

Melengkapi penyelesaian tahapan penerbitan saham baru tersebut, Garuda juga telah menerbitkan Sukuk Baru sebagai bagian dari tindak lanjut restrukturisasi Garuda atas Global Sukuk senilai US$500 juta yang telah direstrukturisasi menjadi sukuk baru dengan nilai pokok sebesar US$78.019.580 dengan tenor jatuh tempo 9 tahun sejak diterbitkan.

Adapun jumlah distribusi periodik adalah sebesar 6,5 persen tunai atau, selama dua tahun pertama atas pilihan Trustee, 7,25 persen yang harus dibayar dalam bentuk natura (payable in-kind/PIK).

Lebih lanjut, Garuda juga telah menerbitkan instrumen Surat Utang Baru, sebagai bagian dari skema restrukturisasi untuk kreditur yang terklasifikasi sebagai pemberi sewa, kreditor sewa pembiayaan, pabrikan pesawat, para vendor MRO dan para kreditur utang usaha luar negeri yang berhak menerima surat utang baru sesuai Rencana Perdamaian dengan jumlah pokok awal sebesar US$624.211.705 dengan tenor jatuh tempo selama 9 tahun sejak diterbitkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper