Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aktivitas penghimpunan dana di pasar modal tetap semarak pada tahun 2022. Jumlah dana terkumpul melalui penawaran umum mencapai lebih dari Rp266,41 triliun triliun hingga akhir Desember 2022.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Inarno Djajadi memaparkan penghimpunan dana melalui pasar modal terus meningkat seiring dengan pulihnya aktivitas perekonomian domestik.
Inarno menuturkan hingga 28 Desember 2022 OJK telah mengeluarkan surat Pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum untuk 224 aktivitas penawaran umum dengan total dana terhimpun Rp266,41 triliun.
Adapun, aktivitas penghimpunan dana tersebut terdiri atas 123 Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS), 44 Penawaran Umum Terbatas (PUT), dan 59 penawaran umum perdana saham. Catatan tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan total dana terkumpul pada 2021 lalu dengan Rp363,29 triliun dari 194 aktivitas penawaran umum.
“Secara keseluruhan kami mencatat ada 63 emiten baru sepanjang tahun 2022, yang terdiri dari 54 emiten saham dan 9 emiten EBUS dengan total nilai emisi Rp40,74 triliun,” jelasnya dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2022, Kamis (29/12/2022).
Pertumbuhan penghimpunan dana juga terjadi pada instrumen securities crowdfunding atau SCF. Inarno menuturkan hingga 28 Desember 2022 total pengimpunan dana secara nasional melalui SCF telah berhasil dimanfaatkan oleh 334 pelaku UMKM dengan total dana terhimpun sebesar Rp713,29 miliar dari 135.778 investor melalui 13 platform penyelenggara SCF.
Baca Juga
Dia menjelaskan pertumbuhan jumlah emiten dan SCF diikuti oleh peningkatan jumlah investor ritel sebesar hampir 10 kali lipat dibandingkan 5 tahun terakhir. Tercatat sejak tahun 2020 pertumbuhan jumlah investor pasar modal setiap tahunnya mencapai lebih dari 2,5 juta SID.
Adapun, hingga 28 Desember 2022 jumlah investor pasar modal telah menembus 10,3 juta Single Investor Identification atau SID. Pertumbuhan jumlah investor saat ini masih didominasi oleh investor berusia di bawah 30 tahun yang mencapai 58,74 persen.
Selanjutnya, kelompok usia 31 – 40 tahun mencakup 22,47 persen dari total investor disusul oleh kelompok usia 41 – 50 tahun (10,85 persen), usia 51 – 60 tahun (5,22 persen), serta kelompok usia di atas 60 tahun (2,77 persen).
“Hal ini merupakan pertanda bagus bagi perekonomian Indonesia karena sejak usia dini sudah mulai melek investasi,” katanya.