Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bappebti Terbitkan Aturan Baru Soal Aset Kripto, Ini Tanggapan Luno Indonesia

Luno menyambut baik kehadiran peraturan baru Bappebti karena dapat memberikan keamanan dan kepastian hukum bagi investor.
Ilustrasi aset kripto Bitcoin/Freepik
Ilustrasi aset kripto Bitcoin/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengeluarkan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Perba) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

Peraturan ini sekaligus mencabut Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020. Plt. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko dalam keterangan persnya mengatakan peraturan ini  diterbitkan guna mengakomodir kebutuhan para calon pedagang aset kripto, termasuk industri aset kripto di Indonesia.

“Hal ini sesuai dengan pertumbuhan data jumlah pelanggan dan volume transaksi aset kripto yang terus meningkat, serta jenis aset kripto yang terus bertambah,” katanya.

Terkait hal tersebut,  Country Manager Luno Indonesia Jay Jayawijayaningtiyas menyatakan pihaknya menyambut baik kehadiran peraturan baru tersebut. Menurutnya, peraturan ini dapat memberikan keamanan dan kepastian hukum bagi investor dan masyarakat saat berinvestasi aset kripto.

“Dengan ditetapkannya peraturan baru oleh Bappebti, risiko diperdagangkannya jenis aset kripto yang ilegal dan risiko kejahatan aset kripto dapat diminimalisir,” jelasnya saat dihubungi, Rabu (10/8/2022).

Jay menuturkan, peraturan baru tersebut juga merupakan salah satu bentuk dukungan positif dari pemerintah untuk terus mengikuti perkembangan perdagangan pasar fisik aset kripto. Untuk itu, Luno Indonesia senantiasa berkomitmen untuk mendukung segala inisiatif regulasi yang bertujuan melindungi pelanggan dan menciptakan ekosistem industri aset kripto yang sehat, aman, dan bertanggung jawab di Indonesia.

Menurutnya, kolaborasi bersama calon Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) tetap diperlukan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap aset-aset kripto tersebut. Pada aturan baru tersebut,  calon PFAK kini dapat mengusulkan rekomendasinya atas aset-aset kripto tersebut,

Lebih lanjut, Jay mengatakan pihaknya masih terus memantau dampak kebijakan ini terhadap pertumbuhan transaksi dan minat investor. Meski demikian, Jay juga mengingatkan investor perlu membekali diri dengan edukasi terkait investasi dan industri kripto sebelum masuk ke kelas aset ini, termasuk pemilihan koin yang aman dan memiliki prospek baik untuk jangka panjang.

“Sebagai komitmen Luno untuk menjadi aplikasi investasi aset kripto global yang simpel dan mudah, kami sarankan bagi para investor baru untuk lebih baik tetap berpegang pada aset yang sudah terpercaya dan memiliki fundamental yang jelas. Sehingga, para investor pemula atau calon investor tidak perlu khawatir dan bingung dalam memilih aset kripto yang ingin diinvestasikan.” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper