Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Emiten CPO ANJT dan DSNG Petik Peluang dari Larangan Uni Eropa

ANJT dan DSNG telah mengantongi sertifikat keberlanjutan untuk produk CPO sehingga mendapat peluang dari larangan Uni Eropa terkait impor produk deforestasi.
Aktivitas di perkebunan PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. (ANJT). ANJT dan DSNG telah mengantongi sertifikat keberlanjutan untuk produk CPO sehingga mendapat peluang dari larangan Uni Eropa terkait impor produk deforestasi. Istimewa
Aktivitas di perkebunan PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. (ANJT). ANJT dan DSNG telah mengantongi sertifikat keberlanjutan untuk produk CPO sehingga mendapat peluang dari larangan Uni Eropa terkait impor produk deforestasi. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten perkebunan sawit PT Dharma Satya Nusantara Tbk. (DSNG) dan PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. (ANJT) berpeluang memetik keuntungan lebih besar dari kebijakan terbaru Uni Eropa yang melarang importasi produk hasil deforestasi.

Mayoritas minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO) produksi ANJT dan DSNG telah mengantongi sertifikat keberlanjutan.

Direktur Keuangan Austindo Nusantara Jaya Nopri Pitoy menjelaskan bahwa 100 persen kebun inti ANJT dan 75 persen kebun plasma dan kemitraan telah memperoleh sertifikat RSPO dan ISPO per November 2022. Selain itu, sampai kuartal III/2022, ANJT berhasil melakukan penelusuran pada 99,99 persen TBS dari pihak ketiga.

“Seluruh kebun inti kami telah mendapat sertifikasi RSPO dan ISPO. Target ke depan, seluruh kebun mitra akan sudah tersertifikasi ISPO pada 2023 dan RSPO pada 2025,” kata Nopri.

Nopri mengatakan kepedulian konsumen terhadap standar-standar keberlanjutan produk makin meningkat. Selain itu, sertifikasi RSPO dan ISPO telah menjadi syarat utama di industri agribisnis, khususnya kelapa sawit.

“Kami memperkirakan ruang gerak CPO tidak tersertifikasi akan makin sempit sehingga memberikan peluang dan keuntungan tersendiri bagi perusahaan yang menghasilkan CPO tersertifikasi,” kata Nopri.

Direktur Dharma Satya Nusantara Jenti Widjaja mengatakan perusahaan telah sejak lama berkomitmen terhadap penerapan kebijakan No Deforestation, No Peat and No Exploitation (NDPE) dalam pengelolaan perkebunan sawitnya.

Berdasarkan Sustainability Report 2021, DSNG memiliki 80 persen perkebunan kelapa sawit (PKS) bersertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan 60 persen bersertifikat Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO).

“Saat ini ada beberapa pihak produsen yang bersedia membayar premium atas CPO tersertifikasi. Dengan adanya kebijakan Uni Eropa ini, kami melihat adanya peluang penjualan CPO tersertifikasi yang makin diminati,” kata Jenti dalam jawaban tertulis kepada Bisnis yang dikutip Senin (12/12/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper