Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Gelar Lelang Sukuk Hari Ini, Himpun Penawaran Rp11,51 Triliun

Lelang surat berharga syariah negara atau sukuk negara pada Selasa (15/11/2022), menghasilkan penawaran masuk senilai Rp11,51 triliun.
ILUSTRASI OBLIGASI. Bisnis/Himawan L Nugraha
ILUSTRASI OBLIGASI. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Lelang surat berharga syariah negara atau sukuk negara pada Selasa (15/11/2022), menghasilkan penawaran masuk senilai Rp11,51 triliun.

Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah telah melakukan lelang surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara.

Hasilnya, total penawaran yang masuk senilai Rp11,51 triliun untuk enam seri SBSN yang terdiri atas 1 surat perbendaharaan negara syariah (SPN-S) dan lima project based sukuk (PBS). Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan hasil lelang edisi sebelumnya sebesar Rp4,34 triliun

Hasil lelang menunjukkan penawaran terbanyak masuk untuk seri PBS029 yang jatuh tempo 15 Maret 2034 dengan total Rp6,31 triliun. Dari hasil tersebut, pemerintah menyerap  penawaran sebesar Rp5,8 triliun.

Seri selanjutnya yang paling diincar oleh investor yakni PBS036 yang jatuh tempo 15 Agustus 2025 dengan total penawaran masuk Rp2,39 triliun, dengan jumlah nominal yang dimenangkan Rp0,03 triliun.

Adapun, total nominal yang dimenangkan dari keenam seri yang ditawarkan senilai Rp5,97 triliun, sedikit di atas target indikatif pemerintah sebesar Rp5 triliun.

Berikut hasil lelang yang dilaksanakan pada Selasa (15/11/2022):

Surat Utang Negara

Keterangan

SPNS02052023

PBS036

PBS003

PBS029

PBSG001

PBS033

Jumlah penawaran yang masuk

-

Rp2,39 triliun

Rp1,23 triliun

Rp6,31 triliun

Rp1,41 triliun

Rp0,15 triliun

Jumlah dimenangkan

-

Rp0,03 triliun

Rp0,06 triliun

Rp5,8 triliun

Rp0,07 triliun

Rp0,015 triliun

Yield rata-rata tertimbang dimenangkan

-

6,51%

6,98%

7,64%

6,75%

7,69%

Sumber: Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Regards,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper