Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sederet Saham yang Dipegang Kejaksaan Agung, Ada Terafiliasi Benny Tjokrosaputro

Ada saham-saham di Bursa yang dipegang atas nama pemegang saham Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Ada saham-saham di Bursa yang dipegang atas nama pemegang saham Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Ada saham-saham di Bursa yang dipegang atas nama pemegang saham Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) baru saja merilis laporan total kepemilikan investor di atas 5 persen di semua Sub Rekening Efek (SRE) yang tergabung dalam Single Investor Identification (SID) yang tercatat di KSEI per 11 November 2022. Dalam laporan tersebut terdapat beberapa saham yang dipegang oleh Kejaksaan Agung.

Saham-saham tersebut dipegang dengan nama pemegang saham Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Total sebanyak 11 saham dipegang oleh Jampidsus dengan kepemilikan lebih dari 5 persen.

Beberapa saham yang dipegang tersebut sebanyak 8 emiten terafiliasi dengan terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri, yakni Benny Tjokrosaputro.

Secara rinci, emiten-emiten yang terafiliasi Bentjok dengan kepemilikan dibawah 10 persen adalah PT Andira Agro Tbk. (ANDI) 517,76 juta saham atau 5,54 persen, dan PT Siwani Makmur Tbk. (SIMA) 39,89 juta saham atau 9,01 persen,

Kemudian emiten terafiliasi Bentjok yang dipegang oleh Jampidsus diatas 10 persen adalah PT Rimo International Lestari Tbk. (RIMO) 5,03 miliar saham atau 11,17 persen, PT Marga Abhinaya Abadi Tbk. (MABA) 2,07 miliar saham atau 13,52 persen, PT Hanson International Tbk. (MYRXP) 172,96 saham atau 15,43 persen, PT Hanson International Tbk. (MYRX) 17,07 miliar saham atau 19,69 persen, dan PT Hotel Mandarine Regency Tbk. (HOME) 4,37 miliar saham atau 19,7 persen.

Saham SIMA dan MYRX juga telah disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dan terancam mengalami delisting atau keluar dari bursa.

BEI sudah mengumumkan potensi delisting atau penghapusan pencatatan SIMA lantaran telah mencapai batas akhir suspensi pada 17 Februari 2022. Sementara MYRX telah menggenapi masa suspensi selama 30 bulan per 16 Juli 2022. Oleh karena itu, emiten tersebut memenuhi syarat untuk delisting dari pasar modal.

Sisa emiten dipegang oleh Jampidsus yang tidak terafiliasi Bentjok adalah PT Hensel Davest Indonesia Tbk. (HDIT) 77,84 juta saham atau 5,11 persen, PT Kota Satu Properti Tbk. (SATU) 120,07 juta saham atau 8,73 persen, dan PT Sky Energy Indonesia Tbk. (JSKY) 413,51 juta saham atau 20,34 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper