Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saham Ambrol, BEI Dalami Akuisisi PLTU Pelabuhan Ratu oleh Bukit Asam (PTBA)

Usai pengumuman akuisisi PLTU Pelabuhan Ratu milik PLN, saham Bukit Asam (PTBA) anjlok dua hari berturut-turut.
Tumpukan batu bara di dekat Train Loading Station (TLS) milik PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) di Muara Enim, Sumatra Selatan. PTBA menargetkan produksi batu bara hingga 37 juta ton pada tahun 2022 mendatang./Bisnis - Aprianto Cahyo Nugroho
Tumpukan batu bara di dekat Train Loading Station (TLS) milik PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) di Muara Enim, Sumatra Selatan. PTBA menargetkan produksi batu bara hingga 37 juta ton pada tahun 2022 mendatang./Bisnis - Aprianto Cahyo Nugroho

Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan tengah mendalami aksi akuisisi PLTU 2 Jawa Barat-2 atau dikenal dengan PLTU Pelabuhan Ratu milik PT PLN (Persero) oleh PT Bukit Asam Tbk. (PTBA).

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan hingga saat ini Bursa sedang mendalami informasi rencana transaksi peralihan PLTU tersebut kepada PTBA, apakah dibutuhkan RUPS untuk meminta persetujuan pemegang saham PTBA melakukan transaksi ini.

Dia menjelaskan, berdasarkan POJK 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, pada pasal 24 angka (1) diatur bahwa dalam hal transaksi afiliasi nilainya memenuhi kriteria transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK mengenai transaksi material dan perubahan kegiatan usaha, perusahaan terbuka hanya wajib memenuhi ketentuan POJK mengenai transaksi material dan perubahan kegiatan usaha.

Dia melanjutkan, berdasarkan POJK 17/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, pada Ppsal 6 angka (1) huruf d diatur mengenai kriteria transaksi material yang wajib mendapatkan persetujuan RUPS.

Selain itu, pada pasal 6 angka (1) huruf a peraturan ini juga diatur perusahaan terbuka yang melakukan transaksi material juga diwajibkan untuk menggunakan penilai, untuk menentukan nilai wajar dari objek transaksi material dan atau kewajaran transaksi dimaksud.

"Dengan demikian, hasil penilaian nilai wajar transaksi oleh penilai diperlukan dalam menentukan apakah transaksi material yang akan dilakukan memenuhi kriteria wajib mendapatkan persetujuan sebagaimana POJK 17/ Pasal 6 angka (1) huruf d atau tidak," ujar Irvan, Rabu (19/10/2022).

Sebelumnya, PTBA resmi meneken perjanjian kerja sama dengan PLN untuk akuisisi PLTU di Pelabuhan Ratu dalam acara State Owned Enterprises (SOE) International Conference di Bali, Selasa (18/10/2022).

Direktur Utama PTBA Arsal Ismail mengatakan, kerja sama dengan PLN dalam melakukan pensiun dini atau early retirement PLTU sejalan dengan visi PTBA menjadi perusahaan energi dan kimia kelas dunia yang peduli lingkungan.

Transaksi ini dinilai akan menguntungkan semua pihak, dengan PLN portofolionya jadi lebih hijau, karena mengurangi asetnya di batu bara dan PTBA akan dapat pengembalian investasi dari penjualan batu baranya ke PLN sebagai jaminan pasar untuk batu bara PTBA.

Nantinya, setelah akuisisi, produksi listrik dari PLTU akan diserap oleh PLN. Hanya saja, dengan diakuisisi PLTU tersebut akan diperpendek umurnya. PLTUnya di Pelabuhan Ratu sendiri memiliki kapasitas 3x350 MW.

Akan tetapi, saham PTBA tercatat ambrol 6,82 persen atau menyentuh auto reject bawah (ARB) ke posisi Rp3.960 pada perdagangan Selasa (18/10/2022) setelah kabar ini beredar. Pelemahan ini pun berlanjut di hari Rabu (19/10/2022) dengan penurunan hingga 5,81 persen ke Rp3.720. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper