Bisnis.com, JAKARTA - Emiten maskapai BUMN, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) rencananya akan melakukan rights issue pada Desember mendatang. Rentang harga untuk aksi korporasi ini berada di kisaran Rp50 hingga Rp225 per saham.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menjelaskan GIAA direncanakan mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp7,5 triliun dari pemerintah sebagai upaya untuk menyehatkan neraca keuangan perusahaan.
Secara rinci, dana sebesar 4,5 triliun akan dialokasikan untuk perawatan, restorasi, dan pemenuhan maintenance reserve, sementara Rp3 triliun akan digunakan untuk modal kerja.
“Tambahan PMN Garuda Indonesia akan dicairkan apabila proses PKPU berakhir dengan perjanjian perdamaian dengan kreditur atau homologasi,” ujar Rionald dalam rapat kerja dengan Komisi XI di DPR RI, Kamis (22/9/2022).
Rionald melanjutkan, tambahan PMN untuk GIAA akan dilakukan melalui skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Penetapan harga rights issue GIAA akan dilakukan menggunakan penilai independen.
Adapun, berdasarkan timeline saat ini pelaksanaan HMETD Garuda Indonesia akan dilakukan pada 9 – 11 Desember 2022 mendatang.
Baca Juga
Ia menjelaskan, estimasi harga pelaksanaan HMETD saat ini dipatok pada rentang Rp50 hingga Rp225. Jika pemegang saham minoritas tidak mengambil haknya pada kisaran harga tersebut, maka kepemilikan negara akan berubah dari 64,91 persen menjadi 66,3 persen.
Sementara itu, jika pemegang saham minoritas mengambil haknya pada rentang harga yang sama, maka kepemilikan negara berada di kisaran 49,16 persen hingga 51,36 persen.
“Dengan asumsi harga pelaksanaan rights issue pada level Rp50 per lembar, proforma kepemilikan negara ada di kisaran 49,16 persen – 66,33 persen tergantung dari porsi pemegang saham minoritas yang mengambil haknya,” jelas Rionald.