Bisnis.com, JAKARTA - Emiten farmasi PT Phapros Tbk. (PEHA) menyebut biaya produksi antara bahan baku lokal dan impor dalam pembuatan obat-obatan tidak terpaut jauh. Perbedaan dikatakan tak signifikan karena ada biaya impor.
Terkait dengan hal tersebut Sekretaris Perusahaan Phapros Mila Akbar mengatakan biaya produksi antara kedua bahan baku relatif sama lantaran jenis bahan yang digunakan sama.
"Untuk biaya produksi kurang lebih. Sebab, jenis bahan bakunya sama. Hanya perbedaan bisa timbul di biaya impor dan lain-lain," kata Mila kepada Bisnis, Selasa (20/9/2022).
Adapun, emiten berkode saham PEHA itu mulai memproduksi obat menggunakan bahan baku lokal. PEHA menggaet perusahaan joint venture PT Kimia Farma Tbk. Dan PT Sungwun Pharmacopia Indonesia sebagai pemasok bahan baku.
Mila Akbar mengatakan produk yang menggunakan bahan baku obat (BBO) lokal saat ini berada dalam beberapa tahap, mulai dari yang sudah dirilis, fase registrasi, hingga masih proses percobaan di laboratorium.
"Kami sudah menggunakan beberapa bahan baku produksi dalam negeri. Ada yang sudah launching, sedang registrasi produk, dan ada juga yang masih proses trial laboratorium," kata Mila.
Adapun, produk obat-obatan yang menggunakan bahan baku lokal terdiri atas 2 jenis, antara lain tablet dan injeksi. Selain itu, perusahaan juga memiliki produk berupa alat kesehatan bone graft dengan menggunakan bahan baku dalam negeri.
"Untuk sumber bahan baku kami bekerjasama dengan industri BBO dalam negeri. Ada yang dengan Kimia Farma dan Sungwun, ada juga yang dengan perusahaan farmasi lain," ujarnya.
Sesuai dengan rencana pemerintah, Phapros dan beberapa pelaku industri farmasi lain harusnya memang sudah mengganti bahan baku obat dari impor menjadi lokal mulai September 2022.
Pada Juni 2022 lalu, beberapa perusahaan di industri farmasi telah menyampaikan komitmen untuk mengganti BBO impor menjadi lokal yang ditargetkan bisa dilakukan secara masif pada September 2022.
Perusahaan tersebut antara lain, PT Dexa Medica, PT Dipa Pharmalab, PT Phapros Tbk. (PEHA), PT Novell Pharmaceutical Laboratories, PT Pertiwi Agung, PT Otto Pharmaceutical, PT Lapi Laboratories, dan PT Meprofarm.
Adapun, rencana tersebut merupakan ambisi pemerintah bersama PT Bio Farma (Persero), induk dari dua emiten farmasi, PT Indofarma Tbk. (INAF) dan PT Kimia Farma Tbk. (KAEF), berambisi menurunkan impor bahan baku obat (BBO) hingga 20 persen dalam empat tahun ke depan.
Saat ini, persentase impor BBO saat ini masih di angka 90 persen.