Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ingat! Ini Bedanya Bursa Saham dengan Bursa Berjangka

Bursa saham dan bursa berjangka memiliki perbedaan fundamental yang akan menentukan arah strategi pelaku pasar.
Logo Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX)/ Bloomberg
Logo Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX)/ Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA — Bursa saham atau bursa efek dan bursa komoditi merupakan dua jenis pasar yang dapat dipertimbangkan sebagai salah satu medium mendapatkan profit.

Head of Learning Center ICDX, Anang E Wicaksono menjelaskan, ada perbedaan fundamental antara bursa efek dengan bursa komoditi, salah satunya dari segi aktivitas perdagangannya.

“Di dalam aktivitas perdagangan berjangka komoditi jatuhnya lebih ke trading, bukan investasi,” papar Anang dalam acara ICDX Journalist Class 2022, Rabu (10/8/2022).

Menurut Anang, bursa komoditi berjangka berbeda dengan bursa saham yang lebih menekankan pada investasi jangka panjang. Bursa komoditi fokus pada aktivitas jual-beli dengan ekspektasi adanya selisih keuntungan yang didapatkan.

“Aktivitas trading ini berarti aktif, penuh kalkulasi baik dari sisi risiko maupun ekspektasi keuntungan yang diharapkan,” imbuhnya.

Berdasarkan UU No.10 Tahun 2021 pasal 1 ayat 1, perdagangan berjangka komoditi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli komoditi dengan penarikan margin dan penyelesaian kemudian berdasarkan kontrak berjangka, kontrak derivatif syariah, dan/atau kontrak derivatif lainnya.

Perdagangan berjangka komoditi masuk dalam model perdagangan di mana orang bersepakat berjual beli saat ini, tetapi penyelesaian kewajiban semua pihak itu dilakukan di waktu kemudian.

Bursa saham atau yang dikenal BEI melakukan transaksi mencakup saham, obligasi, dan sebagainya dengan perdagangan satu arah, sementara bursa komoditi atau ICDX merupakan tempat lindung nilai (hedging) yang memperdagangkan komoditi dan derivatif, seperti emas, crude oil, FX, dan sebagainya dengan perdagangan dua arah.

Di pasar berjangka, investor dapat merealisasi rugi atau laba, baik waktu membeli maupun menjual, apabila transaksi pembelian ataupun penjualan itu ditutup posisinya.

Sedangkan pada pasar modal, investor hanya bisa merealisasi rugi atau laba pada waktu menjual saham yang dimilikinya. Kemungkinan laba hanya ada pada penjual, sedangkan pembeli hanya akan merealisasikan rugi atau labanya pada waktu menjual.

Dalam kesempatan yang sama, Research & Development ICDX, Girta Yoga menambahkan, ada dua pilihan perdagangan di bursa komoditi.

“Di pasar berjangka selalu memiliki dua pilihan, bisa diselesaikan kontraknya dengan penyerahan fisik, maupun bisa dengan penyerahan tunai atau cash settlement,” pungkas Yoga.

Mengutip situs resmi ICDX, bursa berjangka telah terbentuk sejak beberapa abad silam.

Pada 1848, bursa berjangka yang pertama di dunia dibentuk dengan nama Chicago Board of Trade (CBOT) di Chicago, Amerika Serikat.

Ketika itu, perdagangan yang dilakukan masih dalam bentuk kontrak serah, dan pada 13 Maret 1851 dibuatlah kontrak serah yang pertama untuk komoditas jagung.

Bursa berjangka pun terus berkembang hingga pada 1898 menjadi Chicago Mercantile Exchange (CME) dan membentuk kontrak serah valuta asing pada 1972, antara lain mata uang pound sterling, dollar Kanada, mark Jerman, yen Jepang, peso Meksiko, dan frank Swiss.

Sampai saat ini, bursa berjangka menjadi sarana perdagangan komoditas seperti emas, timah, minyak mentah, minyak sawit, dan beragam mata uang asing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper