Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MAP Group MAPI, MAPA, MAPB Paparkan Kinerja Besok, Bakal Bagi Dividen?

Tiga emiten MAP Group mencetak pertumbuhan laba yang signifikan sepanjang 2021 sehingga mengindikasikan adanya pembagian dividen pada RUPS besok.
SOGO Kelapa Gading. Tiga emiten MAP Group mencetak pertumbuhan laba yang signifikan sepanjang 2021 sehingga mengindikasikan adanya pembagian dividen pada RUPS besok. Isitimewa
SOGO Kelapa Gading. Tiga emiten MAP Group mencetak pertumbuhan laba yang signifikan sepanjang 2021 sehingga mengindikasikan adanya pembagian dividen pada RUPS besok. Isitimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Tiga emiten Grup MAP, PT Mitra Adi Perkasa Tbk. (MAPI), PT MAP Aktif Adiperkasa Tbk. (MAPA), dan PT MAP Boga Adiperkasa Tbk. (MAPB) bakal melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) besok.

Sejumlah mata acara diajukan di antaranya Persetujuan atas rencana penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. Sepanjang 2021, ketiga emiten tersebut telah membukukan kinerja yang positif dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Berdasarkan laporan keuangan sampai dengan Desember 2021, MAPI membukukan laba bersih Rp577 miliar, tumbuh pesat dari capaian tahun sebelumnya hanya Rp18 miliar. Selanjutnya, MAPA juga membukukan laba hingga Rp170 miliar, dari tahun sebelumnya hanya Rp1 miliar.

Sejalan, MAPB juga membukukan laba bersih Rp42 miliar, berbalik dari tahun sebelumnya rugi Rp10 miliar.

MAPI sendiri terakhir membagikan dividen pada Mei 2019, dengan besaran Rp10 per saham. Adapun, pada 2018 tahun-tahun sebelumnya MAPI juga rajin membagikan dividen senilai Rp40 per saham pada 2018 dan Rp25 per saham pada 2017.

Selain meminta persetujuan penggunaan laba bersih, ketiga emiten Grup MAP tersebut juga meminta persetujuan dan pengesahan atas Laporan Direksi mengenai jalannya usaha Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan, Laporan Keuangan, dan Laporan Tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.

Perseroan juga akan meminta persetujuan penunjukan kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain sehubungan dengan penunjukannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper