Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bursa Berpeluang Buka Suspensi Saham Garuda Indonesia GIAA

Bursa Efek Indonesia akan melakukan pembukaan suspensi saham Garuda Indonesia GIAA apabila penyebab dilakukannya suspensi telah dipenuhi seluruhnya oleh perseroan yaitu penjelasan terhadap restrukturisasi utang perseroan.
Pesawat milik maskapai penerbangan Garuda Indonesia terparkir di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (21/6/2022). Bursa Efek Indonesia akan melakukan pembukaan suspensi saham Garuda Indonesia GIAA apabila penyebab dilakukannya suspensi telah dipenuhi seluruhnya oleh perseroan yaitu penjelasan terhadap restrukturisasi utang perseroan. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pesawat milik maskapai penerbangan Garuda Indonesia terparkir di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (21/6/2022). Bursa Efek Indonesia akan melakukan pembukaan suspensi saham Garuda Indonesia GIAA apabila penyebab dilakukannya suspensi telah dipenuhi seluruhnya oleh perseroan yaitu penjelasan terhadap restrukturisasi utang perseroan. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia akan melakukan berbagai langkah untuk membuka kembali perdagangan saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA), setelah mengalami suspensi pada pertengahan 2021.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna Setia menyampaikan Bursa sedang melakukan penelaahan terhadap keterbukaan informasi Garuda Indonesia termasuk salinan perjanjian perdamaian final yang akan disampaikan oleh emiten bersandi saham GIAA tersebut.

"Terkait pembukaan suspensi saham GIAA, maka Bursa akan melakukan pembukaan suspensi saham GIAA apabila penyebab dilakukannya suspensi telah dipenuhi seluruhnya oleh perseroan yaitu penjelasan terhadap restrukturisasi utang perseroan, termasuk sukuk," papar Nyoman, Jumat (8/7/2022).

Selain itu, Bursa Efek Indonesia mempertimbangkan Garuda Indonesia untuk melaksanakan Public Expose Insidentil.

Sebelumnya, pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00011/BEI.PP2/06-2021 pada 18 Juni 2021 menegaskan Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Berdasarkan Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, Bursa dapat menghapus saham Perusahaan Tercatat apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat.

Peristiwa negatif tersebut baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

KINERJA KEUANGAN

PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) mencatatkan liabilitas atau utang sekitar Rp199,5 triliun dan rugi Rp62,55 triliun pada 2021.

Pada 2021, Garuda Indonesia mencatatkan ekuitas negatif sebesar US$6,11 miliar akibat total liabilitas yang mencapai US$13,3 miliar berbanding aset yang hanya US$7,18 miliar. Bila dirupiahkan, liabilitas tersebut setara Rp199,5 triliun.

Besaran liabilitas GIAA yakni liabilitas jangka pendek yang sebesar US$5,77 miliar dan jangka panjang US$7,53 miliar. Sedangkan, total aset lancar yakni US$305,72 juta dan aset tidak lancar US$6,88 miliar.

Saat itu, rasio utang terhadap asetnya pun mencapai 185 persen, dengan debt to equity ratio (-2,18).

Sebagai informasi, liabilitas adalah kewajiban yang dihitung setara nilai uang dan harus dibayar oleh perusahaan kepada pihak lain.

Emiten berkode saham GIAA ini mencatatkan pendapatan usaha sebesar US$1,33 miliar setara Rp19,95 triliun. Pendapatan tersebut masih lebih rendah dibandingkan dengan beban usaha yang mencapai US$2,6 miliar setara Rp39 triliun.

Belum lagi, pendapatan usaha lainnya juga tercatat negatif US$2,68 miliar. Hal ini membuat sepanjang 2021 Garuda Indonesia mencatatkan rugi usaha hingga US$3,96 miliar setara Rp59,4 triliun.

Sementara itu, Garuda Indonesia berencana melakukan penambahan modal negara (PMN) dengan memberian hak memesan efefk terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue

Rencana ini dilakukan perseroan berdasarkan Rencana Perdamaian, dengan salah satu skema restrukturisasi utang Perseroan adalah dengan cara penerbitan Saham Baru yang akan dikeluarkan dalam rangka PMN melalui penambahan modal dengan memberikan HMETD, konversi atas Utang Perseroan kepada Kreditur yang Berhak Menerima Ekuitas melalui PMTHMETD, serta Konversi OWK.

Berdasarkan surat tertanggal 12 Mei 2022 dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pemerintah telah mengalokasikan Rp7,5 triliun dalam anggaran pendapatan dan belanja negara tahunan untuk penyertaan modal negara (PMN) kepada Perseroan. PMN akan dilaksanakan melalui penerbitan saham dengan memberikan HMETD, di mana Pemerintah akan melaksanakan HMETD milik Pemerintah dan menyetorkan modal baru di Perseroan sebesar Rp7,5 triliun.

Sehubungan dengan PMN tersebut, GIAA berencana untuk melakukan penambahan modal dengan memberikan HMETD kepada para pemegang saham Perseroan dalam jumlah sebanyak-banyaknya 225.585.894.911 lembar saham atau sebesar 871,44 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor Perseroan pada saat keterbukaan informasi ini.

Adapun saham baru dalam penambahan modal dengan memberikan HMETD ini akan dikeluarkan dengan nilai nominal per saham sebesar Rp459 atau Harga Pelaksanaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper