Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan PT Gaya Abadi Sempurna Tbk. (SLIS) dalam kategori Unusual Market Activity (UMA) akibat sahamnya anjlok.
BEI menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham SLIS yang di luar kebiasaan atau UMA. Meski demikian, BEI menegaskan pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal.
Adapun, informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 4 Juli 2022 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait penyampaian bukti iklan panggilan RUPS.
Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan penghentian sementara perdagangan atau suspense terhadap saham SLIS di Pasar Reguler dan Tunai pada tanggal 28 September 2021 dalam rangka cooling down.
Saham SLIS juga pernah masuk kategori UMA pada 12 Agustus 2021. Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham SLIS tersebut, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.
Regulator pasar modal berharap investor untuk:
Baca Juga
- Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.
- Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya.
- Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
- Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Pada perdagangan Kamis (7/7/2022), saham SLIS ditutup melemah 4,47 persen ke posisi Rp171. Adapun dalam sebulan terakhir saham perseroan telah anjlok 51,14 persen.