Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Metropolitan Land (MTLA) Tebar Dividen Rp65,07 Miliar, Catat!

Emiten properti PT Metropolitan Land Tbk. (MTLA) berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) akan membagikan dividen untuk tahun buku 2021 senilai Rp65,07 miliar.
Metland Transyogi, salah satu proyek besutan PT Metropolitan Land Tbk./metlandtransyogi.com
Metland Transyogi, salah satu proyek besutan PT Metropolitan Land Tbk./metlandtransyogi.com

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten properti PT Metropolitan Land Tbk. (MTLA) berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) akan membagikan dividen untuk tahun buku 2021 senilai Rp65,07 miliar.

Direktur Metland Olivia Surodjo menyebutkan, Metland membagikan sebesar 17,5 persen dari laba bersih tahun buku 2021 yaitu Rp65,07 miliar kepada pemegang saham sebanyak 7.655.126.330 lembar saham atau sebesar Rp8,50 per lembar saham.

Adapun, sepanjang 2021 Metland mencatatkan laba bersih tahun buku 2021 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp372 miliar pada laporan tahun buku yang berakhir 31 Desember 2021.

"Jumlah tersebut meningkat 36,62 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp272 miliar. Tahun 2021 MTLA mencatatkan kinerja yang baik dan membukukan peningkatan laba , walaupun pandemi masih merupakan salah satu tantangan yang harus dilalui" ungkap Olivia dalam paparan publik, Jumat (1/7/2022).

Rapat juga memutuskan laba yang akan dialokasikan sebagai cadangan sebesar Rp2,00 miliar. Sedangkan sisanya dibukukan sebagai laba ditahan untuk menambah modal kerja Perseroan.

RUPST yang dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Perseroan ini mencakup lima agenda di di antaranya persetujuan dan pengesahan laporan tahunan Perseroan tahun buku 2021, penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2021, penunjukkan akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun buku 2022, serta perubahan Dewan Komisaris Perseroan.

“Perseroan mengalami perubahan susunan Dewan Komisaris dikarenakan pengunduran di Lanny Bambang dari Jabatan Komisaris Independen. RUPST telah menyetujui pengangkatan Thomas Johannes Angfendy sebagai Komisaris Independen,” imbuh Olivia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper