Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pacu Bisnis Nikel, MDKA dan Batutua Tingkatkan Dana Investasi Jadi Rp6,2 Triliun

Merdeka Copper Gold (MDKA) dan Batutua Tambang Abadi (BTA) menyepakati penambahan dana investasi ke PT Hamparan Logistik Nusantara (HLN), yang memegang proyek tambang nikel.
Ika Fatma Ramadhansari
Ika Fatma Ramadhansari - Bisnis.com 01 Juli 2022  |  11:00 WIB
Pacu Bisnis Nikel, MDKA dan Batutua Tingkatkan Dana Investasi Jadi Rp6,2 Triliun
Kondisi hutan Tumpang Pitu Banyuwangi yang menjadi area konsensi tambang emas oleh PT Bumi Suksesindo yang merupakan anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA). Merdeka Copper Gold (MDKA) dan Batutua Tambang Abadi (BTA) menyepakati penambahan dana investasi ke PT Hamparan Logistik Nusantara (HLN), yang memegang proyek tambang nikel. JIBI - Bisnis/Peni Widarti

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten pertambangan logam Grup Saratoga, PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) dan PT Batutua Tambang Abadi melaporkan telah sepakat untuk meningkatkan nilai investasi sebesar Rp550 miliar ke proyek nikel.

Mengutip keterbukaan informasi, Manajemen Merdeka Copper Gold melaporkan bahwa perseroan dan Batutua Tambang Abadi (BTA) telah menandatangani Amendemen Kedua pada Selasa (28/6/2022).

“Di dalam Amendemen Kedua, MDKA dan BTA sepakat untuk meningkatkan komitmen pemberian dana dalam bentuk uang muka setoran bersyarat sebesar Rp550 miliar,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, dikutip Jumat (1/6/2022).

Melalui penandatangan tersebut, jumlah komitmen kedua perusahaan kini menjadi Rp6,2 triliun dari sebelumnya sebesar Rp5,37 triliun.

Perseroan menjelaskan Amendemen Kedua tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung lebih lanjut tindakan korporasi yang akan dilaksanakan BTA ke depan termasuk investasi pada PT Hamparan Logistik Nusantara.

Sebelumnya, MDKA dan BTA yang berkedudukan di Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, telah menandatangani perjanjian uang muka setoran modal bersyarat yang berlaku efektif pada tanggal 24 Maret 2022.

Kemudian pada terjadi perubahan pada amendemen pertama atas perjanjian uang muka setoran modal bersyarat tertanggal 20 Mei 2022, dan terakhir kembali diubah berdasarkan amendemen kedua.

“Transaksi merupakan transaksi material dan transaksi afiliasi yang tidak memerlukan pendapat kewajaran dari penilai independen mengingat BTA merupakan perusahaan terkendali perseroan,” tulis manajemen.

Sebagai informasi, BTA yang merupakan anak perusahaan MDKA dengan kepemilikan sebesar 99,99 persen dengan penyelesaian perjanjian, telah efektif menjadi pemegang saham Hamparan Logistik Nusantara (HLN) sebesar 55,67 persen dari modal yang ditempatkan dan disetor dari HLN.

Sebelumnya, MDKA melaporkan mengucurkan dana sebesar Rp5,37 triliun akan digunakan BTA untuk memenuhi kewajiban pembayaran berdasarkan perjanjian pengambilan bagian saham bersyarat PT Hamparan Logistik Nusantara dari PT Provident Capital Indonesia yang merupakan perusahaan holding tambang nikel di Sulawesi. Nilai transaksinya disepakati sebesar Rp5,36 triliun.

HLN telah mengakuisi proyek tambang nikel dengan cadangan bijih nikel terbesar di dunia dan aset pemurnian nikel yang telah beroperasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Nikel saratoga investama sedaya merdeka copper mdka
Editor : Hafiyyan

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top