Bisnis.com, JAKARTA — Emiten produsen bir PT Multi Bintang Indonesia Tbk. (MLBI) tidak lagi dibebankan kewajiban pembayaran royalti atas merek dagang bir Bintang. Aksi ini berpotensi meningkatkan laba yang diperoleh MLBI.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Direktur Utama MLBI Rene Sanchez Valle menjelaskan bahwa Multi Bintang Indonesia dan Heineken Asia Pacific Pte. Ltd (HAPPL) telah sepakat memperbarui Perjanjian Izin Merk Dagang (TMLA).
Dalam kesepakatan yang telah diperbarui, tarif royalti yang sebelumnya ditetapkan sebesar 2,5 persen dari pendapatan tahunan produk Bintang dikurangi menjadi 0 persen.
Rene menjelaskan bahwa penurunan tarif royalti menjadi 0 persen berpotensi meningkatkan laba bersih secara konsolidasi. Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember, beban royalti yang dibayarkan MLBI kepada Heineken Asia Pacific mencapai Rp16,53 miliar, naik dari posisi 2020 sebesar Rp14,93 miliar seiring dengan naiknya pendapatan perseroan.
“Transaksi ini diproyeksikan akan meningkatkan laba bersih secara konsolidasi. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa transaksi tersebut tidak berpotensi mengganggu kelangsungan usaha MLBI,” tulis Rene.
Perjanjian Izin Merk Dagang antara MLBI dan HAPPL sebelumnya efektif sejak 1 Januari 2015 dan diperpanjang secara otomatis untuk periode 5 tahun berikutnya, kecuali diakhiri oleh salah satu pihak secara tertulis 12 bulan sebelumnya.
Baca Juga
Perseroan dan HAPPL sepakat untuk mengurangi biaya royalti bir Bintang menjadi 0 persen dari pendapatan konsolidasi atas produk merek Bintang berlaku sejak Januari 2022. Pengurangan berlaku efektif berdasarkan Opini Kewajaran dari Independent Financial Appraiser dan penandatanganan amandemen TMLA.
Heineken Asia Pacific sendiri berstatus sebagai perusahaan afiliasi MLBI. Keduanya sama-sama berada di bawah kendali langsung Heineken International B.V. dan secara tidak langsung dikendalikan oleh Heineken N.V.
Per 31 Maret 2022, Multi Bintang Indonesia membukukan penjualan bersih sebesar Rp673,89 miliar, naik 15,92 persen dibandingkan dengan kuartal I/2021 sebesar Rp581,13 miliar.
Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk juga meningkat sebesar 35,99 persen secara tahunan, dari Rp148,78 miliar pada kuartal I/2021 menjadi Rp202,33 miliar pada kuartal I/2022.