Bisnis.com, JAKARTA - PT Multi Bintang Indonesia Tbk. (MLBI) mengumumkan perubahan susunan Dewan Komisaris melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada pekan lalu (15/8/2025).
Dalam rapat yang dihadiri 93,12% pemegang saham atau setara 1,96 miliar saham, para pemegang saham menyetujui pengunduran diri Radovan Sikorsky dari jabatannya sebagai komisaris. Sebagai pengganti, Jose Rolando Saenz Dominguez resmi diangkat sebagai komisaris perseroan.
"Mengangkat Bapak Jose Rolando Saenz Dominguez sebagai Komisaris Perseroan untuk masa jabatan terhitung sejak ditutupnya RUPSLB," tulis perusahaan dalam pengumumannya, Senin (18/8/2025).
Dengan keputusan tersebut, susunan Dewan Komisaris Multi Bintang kini terdiri dari Maurits Daniel Rudolf Lalisang sebagai Presiden Komisaris sekaligus Komisaris Independen, Clayton Allen Wenas sebagai Komisaris Independen, Uday Shankar Sinha dan Charl Marais sebagai Komisaris, serta Jose Rolando Saenz Dominguez sebagai Komisaris baru.
RUPSLB juga memberikan kuasa kepada Direksi maupun perwakilan hukum untuk menindaklanjuti keputusan tersebut di hadapan notaris serta menyampaikannya kepada Kementerian Hukum dan HAM.
Keputusan diambil melalui mekanisme pemungutan suara, dengan hasil 99,99% saham menyatakan setuju, 0,00036% menolak, dan 0,00016% abstain.
Baca Juga
MLBI melaporkan meraih laba Rp425,75 miliar per Juni 2025. Turun tipis dari Rp444,18 miliar dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Meski demikian, dalam laporan keuangan yang tidak diaudit, MLBI mencatatkan pendapatan naik menjadi Rp1,47 triliun berbanding Rp1,38 triliun. Meski pendapatan naik, beban pokok penjualan juga naik dari Rp562,43 miliar menjadi Rp604,52 miliar.
Perseroan menjelaskan beban penjualan naik dari Rp160,0 miliar menjadi Rp180,45 miliar. Sedangkan beban umum dan administrasi naik dari Rp109,6 miliar menjadi Rp133,05 miliar.
Sementara itu, aset perseroan turun dari Rp3,44 triliun menjadi Rp2,97 triliun. Penurunan itu seiring berkurangnya ekuitas setelah pembagian laba dan turunnya utang usaha jangka pendek.