Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GOTO Gojek Tokopedia RUPST Besok, Persetujuan Private Placement

GOTO akan meminta persetujuan atas peningkatan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu atau private placement.
Seremoni pencatatan saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) di Bursa Efek Indonesia, Senin (11/4/2022). GoTo meraih dana Rp15,8 triliun dari IPO dan penjualan saham treasury./Istimewa
Seremoni pencatatan saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) di Bursa Efek Indonesia, Senin (11/4/2022). GoTo meraih dana Rp15,8 triliun dari IPO dan penjualan saham treasury./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) besok, Selasa (28/6/2022). Dalam RUPST ini, GOTO mengusulkan Kevin Aluwi, yang saat ini menjabat sebagai Direktur GoTo, menjadi Komisaris GoTo menggantikan Caesar Sengupta.

Selain pengesahan pengangkatan Kevin Aluwi, RUPST GOTO juga akan membahas persetujuan laporan tahunan perseroan tahun buku 2021.

Lalu, RUPST GOTO juga akan membahas persetujuan atas penentuan gaji dan tunjangan bagi direksi dan penentuan honorarium dan atau tunjangan dewan komisaris perseroan untuk tahun buku 2022.

Agenda selanjutnya, yakni persetujuan penunjukan akuntan publik independen, penyampaian laporan atas realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum perdana, dan persetujuan atas pembaharuan penyerahan kewenangan kepada dewan komisaris atas penerbitan saham baru sehubungan penawaran saham perdana secara internasional.

Kemudian, RUPST GOTO juga akan membahas pembaharuan penyerahan kewenangan kepada dewan komisaris atas penerbitan saham baru yang akan diberikan kepada direksi, anggota dewan komisaris, dan atau karyawan perseroan dan anak perusahaan perseroan berdasarkan program kepemilikan saham.

Perseroan pun siap meminta persetujuan atas perubahan status perseroan, dari perusahaan penanaman modal asing menjadi perusahaan penanaman modal dalam negeri.

Selanjutnya, GOTO akan meminta persetujuan atas peningkatan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu atau private placement, sebanyak-banyaknya 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan, serta perubahan atas persetujuan anggaran dasar perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper