Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

WSBP Lolos PKPU, Kapan Bursa Buka Suspend-nya?

Manajemen Waskita Beton Precast (WSBP) berharap suspensi saham dapat dibuka tahun ini.
Manajemen Waskita Beton Precast (WSBP) berharap suspensi saham dapat dibuka tahun ini./Bisnis-Dedi Gunawan
Manajemen Waskita Beton Precast (WSBP) berharap suspensi saham dapat dibuka tahun ini./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten grup BUMN Karya, PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) menargetkan segera dapat merampungkan berbagai proses PKPU sehingga dapat kembali diperdagangkan di Bursa.

Corporate Secretary Waskita Beton Precast Fandy Dewanto mengungkapkan setelah putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berakhir homologasi, perseroan bakal fokus menyelesaikan sejumlah hal agar dapat kembali melantai di pasar modal.

"Kami harapkan setelah putusan PKPU ini inkrah, kami harap dari Bursa Efek Indonesia berarti sudah jelas, waktu kami suspend-kan karena pembayaran kreditur terkendala PKPU karena stand still by law," jelasnya dikutip Rabu (22/6/2022).

Lebih lanjut, dia optimistis setelah inkrah putusan PKPU, suspensi perdagangan di BEI dapat kembali dibuka dan investor dapat kembali memperdagangkan sahamnya.

Setelah itu, emiten berkode WSBP ini juga mulai menjalin komunikasi dengan pemegang saham tentang strategi-strategi dan proyeksi keuangan.  

Selain itu, yang terpenting adalah pemenuhan komitmen dari proposal homologasi perseroan. WSBP sudah memproyeksikan kinerja keuangannya karena proposal sudah disepakati mayoritas kreditur.

"Kami harap tahun ini suspensi bursa sudah bisa dibuka karena inkrahnya diharapkan tidak terlalu lama dari sejak voting ini penetapan nanti inkrah putusannya kami harap tidak terlalu lama," katanya.

WSBP juga mengejar pertumbuhan pendapatan hingga dua kali lipat pada tahun ini. Alasannya, target setiap tahun pendapatan usaha perseroan antara Rp2,4 triliun hingga Rp2,5 triliun.

Perseroan juga tengah mendukung proyek-proyek yang dikerjakan oleh induk usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) terutama pengerjaan paket-paket proyek tol yang menggunakan dana Penyertaan Modal Negara (PMN).

"Sebenarnya kami sekarang pabrik-pabrik dalam kapasitasnya lagi tinggi-tingginya, jadi kami begitu selesai PKPU, sumber pembayarannya jelas, skema-skemanya sudah ada. Ke vendor juga sudah tidak ada lagi pokoknya sudah jelas, vendor mau dibayar berapa lama," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper