Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan BEI Pakai Strategi ARB Asimetris 7 Persen Selama Pandemi

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengambil strategi auto reject asimetris untuk auto reject atas (ARA) dan auto reject bawah (ARB) selama masa pandemi.
Pengunjung beraktivitas di depan papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (23/2/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pengunjung beraktivitas di depan papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (23/2/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengambil strategi auto reject asimetris untuk auto reject atas (ARA) dan auto reject bawah (ARB) selama masa pandemi covid-19.

Pada 2020, Bisnis Indonesia telah memberitakan bahwa BEI akan memberlakukan auto reject asimetris bila pasar terus menunjukkan penurunan atau downtrend.

Ketika itu, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono W. Widodo mengatakan otoritas bursa bakal mengambil langkah tegas berupa ARA asimetris bila pasar terus menunjukkan penurunan.

ARA asimetris yang dia maksud adalah tidak seimbangnya antara batas atas peningkatan dan penurunan. Misalnya, harga saham suatu emiten diperkenankan naik sampai 35 persen tapi tidak dibiarkan turun lebih dari 10 persen.

Regulasi seperti ini pernah dilakukan pada periode 2015 sampai dengan 2016. Namun, untuk saat ini Laksono mengatakan batas atas dan bawahnya belum ditentukan.

“Batas atas dan bawah belum ditentukan bisa 10 persen, 15 persen atau 5 persen. Saat ini kami masih melihat kondisi pasar domestik dan regional. Kami tidak ingin, menjadi yang berbeda diantara yang lain,” katanya pada Senin (2/3/2020).

Sementara itu, belum lama ini otoritas bursa juga tengah mengkaji untuk mengembalikan perdagangan menjadi normal. 

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan pihaknya akan mengembalikan jam perdagangan kembali seperti semula. Namun, ia mengingatkan jika jam perdagangan normal maka begitu juga dengan sistem auto reject.

“Kalau [jam perdagangan] sudah normal ya harus dikembalikan lagi ARB supaya simetris ya,” katanya Kamis (16/6/2022).

Sebagai informasi, auto reject adalah pembatasan minimum dan maksimum suatu kenaikan maupun penurunan harga saham dalam jangka waktu satu hari perdagangan di bursa.

Selama pandemi aturan terkait auto reject tidak simetris diberlakukan berdasarkan SK Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00023/BEI/03-2020 perihal Perubahan Batasan Auto Rejection. Adapun keputusan itu telah berlangsung sejak 9 Maret 2020.

Akibat tidak simetris, BEI membatasi auto reject bawah (ARB) maksimal dalam satu hari perdagangan adalah 7 persen. Namun berbeda dengan auto reject atas (ARA) pada sebuah saham.

PT Bursa Efek Indonesia memberlakukan ARA hingga 35 persen untuk saham dengan rentang harga Rp50 sampai dengan Rp200.

Lalu ARA hingga 25 persen dengan rentang harga lebih dari Rp200 sampai dengan Rp5.000. Terakhir ARA hingga 20 persen untuk saham dengan harga di atas Rp5.000.

Selain itu, Laksono menambahkan rencana pengembalian jam perdagangan masih dalam kajian. Regulator pasar modal itu masih menunggu pernyataan resmi dari pemerintah terkait status pandemi covid-19.

“Sedang dikaji bersama dengan OJK ya terkait hal ini sekalian menunggu pandemi dinyatakan resmi berakhir,” katanya pada Kamis (16/4/2022).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper