Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Surya Semesta (SSIA) Lepas Aset Rp421 Miliar, Ada Apa Gerangan?

Perusahaan properti PT Surya Semesta Internusa Tbk. (SSIA) baru saja melepas aset dengan nilai total Rp421,6 miliar.
Salah satu sudut di kawasan industri Suryacipta, Karawang. Kawasan industri ini dikelola oleh PT Suryacipta Swadaya, anak usaha PT Surya Semesta Internusa Tbk./suryacipta.com
Salah satu sudut di kawasan industri Suryacipta, Karawang. Kawasan industri ini dikelola oleh PT Suryacipta Swadaya, anak usaha PT Surya Semesta Internusa Tbk./suryacipta.com

Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan properti PT Surya Semesta Internusa Tbk. (SSIA) baru saja melepas aset dengan nilai total Rp421,6 miliar.

Mengutip laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi yang dilakukan pada Senin (6/6/2022) tersebut terbagi menjadi dua, yaitu penjualan atas seluruh saham yang dimiliki perseroan dalam PT SLP Surya Ticon Internusa (SLPSTI) dan PT Surya Internusa Timur (SIT).

Adapun jumlah saham milik SSIA yang dilepas dalam SLPSTI sebesar 23,2 juta lembar saham atau dengan nilai nominal Rp301,6 miliar, sedangkan saham milik perseroan yang dijual dalam SIT sebesar 1,2 miliar lembar saham atau senilai Rp120 miliar.

Presiden Direktur Surya Semesta Internusa, Johannes Suriadjaja menyatakan dalam keterangan tersebut bahwa perseroan tidak lagi memiliki penyertaan saham di kedua perusahaan tersebut.

“Sebagai gantinya mendapatkan tambahan dana dari hasil penjualan saham, selain hal tersebut tidak ada dampak material terhadap perseroan,” tulis Johannes, dikutip Selasa (7/6/2022).

Akta jual beli saham SSIA dalam SLPSTI dan SIT dilakukan dengan Frasers Property Thailand (Indonesia) Pte. Ltd, di mana tidak terdapat hubungan afiliasi antara keduanya.

Adapun nilai transaksi penjualan saham SSIA dalam SLPSTI senilai Rp430,58 miliar dan penjualan saham SSIA dalam SIT senilai Rp131,59 miliar.

Transaksi penjualan saham tersebut bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Selain itu, perseroan juga mencantumkan keterangan bahwa transaksi tersebut bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Dalam pemberitaan Bisnis sebelumnya, SSIA tercatat melancarkan sejumlah strategi bisnis, di antaranya bekerja sama dengan jaringan Hotel Hilton dalam perjanjian pembangunan properti dan resor di Bali.

Tahun ini, Surya Semesta menargetkan penjualan lahan di kawasan Suryacipta City of Industry Karawang seluas 20 hektare dan Subang Smartpolitan, Jawa Barat, seluas 60 hektare.

Pada 2021, SSIA tercatat membukukan pendapatan konsolidasi senilai Rp2,35 triliun, turun 20,2 persen dari periode sebelumnya senilai Rp2,94 triliun. Penurunan disebabkan oleh merosotnya pendapatan properti dan konstruksi masing-masing sebesar 20,1 persen dan 20 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper