Bisnis.com, JAKARTA - Emiten tambang BUMN, PT Timah Tbk. (TINS) memutuskan pembagian dividen 35 persen dari laba bersih 2021 atau senilai Rp455,97 miliar.
RUPS Timah menyetujui pembagian dividen Rp455,97 miliar atau 35 persen dari laba bersih 2021. Nilai itu setara dengan Rp61,22 per saham. Berikut jadwal dividen Timah.
Akhir perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen) di pasar reguler dan negosiasi 3 Juni 2022, pasar tunai 7 Juni 2022.
Awal perdagangan saham tanpa hak dividen (cex dividen) di pasar reguler dan negosiasi 6 Juni 2022, pasar tunai 8 Juni 2022.
Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen 7 Juni 2022. Pembagian dividen tunai pada 24 Juni 2022.
Adapun, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Timah pada Selasa (24/5/2022) memutuskan pembagian dividen 35 persen dari laba bersih 2021. Nilai dividen setara dengan Rp455,97 miliar.
Baca Juga
"PT Timah Tbk membagikan dividen untuk tahun buku 2021 sebesar 35 persen dari laba bersih 2021 yang mencapai Rp 1,3 triliun. Pembagian dividen tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Timah Tbk pada Selasa (24/5/2022)," papar Corporate Secretary TINS Abdullah Umar Baswedan.
Berdasarkan catatan Bisnis, anak usaha holding BUMN Tambang MIND ID tersebut sudah absen membagikan dividen kepada pemegang saham dalam tiga tahun terakhir, yakni tahun buku 2019-2021.
Terakhir kali, perseroan membagikan dividen adalah untuk tahun buku 2018 sebesar Rp185,97 miliar. Jumlah itu setara 35 persen dari laba bersih sebesar Rp531,35 miliar, sehingga TINS menebar dividen untuk tahun buku 2018 sebesar Rp24,97 per lembar saham.
Sementara itu, anak usaha MIND ID lainnya, yakni PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) dan PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) juga kompak membagikan dividen.