Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akuisisi Tambang Nikel Merdeka Copper (MDKA) Rampung

Emiten pertambangan logam Grup Saratoga, PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) melaporkan telah menyelesaikan perjanjian pengambilan bagian saham bersyarat antara PT Batutua Tambang Abadi serta PT Hamparan Logistik Nusantara pada Selasa (17/5/2022) lalu.
Kondisi hutan Tumpang Pitu Banyuwangi yang menjadi area konsensi tambang emas oleh PT Bumi Suksesindo yang merupakan anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA). JIBI/Bisnis-Peni Widarti
Kondisi hutan Tumpang Pitu Banyuwangi yang menjadi area konsensi tambang emas oleh PT Bumi Suksesindo yang merupakan anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA). JIBI/Bisnis-Peni Widarti

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten pertambangan logam Grup Saratoga, PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) melaporkan telah menyelesaikan perjanjian pengambilan bagian saham bersyarat antara PT Batutua Tambang Abadi serta PT Hamparan Logistik Nusantara pada Selasa (17/5/2022) lalu.

Mengutip keterbukaan informasi, Sekretaris Perusahaan Merdeka Copper Gold Adi Adriansyah Sjoekri menyampaikan bahwa transaksi pengambilalihan saham bersyarat pada 28 Maret 2022 lalu telah selesai.

 “Sehubungan dengan Perjanjian Pengambilan Bagian Saham Bersyarat (“KI 28 Maret 2022”), bersama ini kami sampaikan bahwa Penyelesaian telah terjadi,” tulis Adi dalam keterbukaan informasi, dikutip Jumat (20/5/2022).

Adapun Batutua Tambang Abadi (BTA) yang merupakan anak perusahaan MDKA dengan kepemilikan sebesar 99,99 persen dengan penyelesaian perjanjian, telah efektif menjadi pemegang saham Hamparan Logistik Nusantara (HLN) sebesar 55,67 persen dari modal yang ditempatkan dan disetor dari HLN.

Sebelumnya, MDKA melaporkan mengucurkan dana sebesar Rp5,37 triliun akan digunakan BTA untuk memenuhi kewajiban pembayaran berdasarkan perjanjian pengambilan bagian saham bersyarat PT Hamparan Logistik Nusantara dari PT Provident Capital Indonesia yang merupakan perusahaan holding tambang nikel di Sulawesi. Nilai transaksinya disepakati sebesar Rp5,36 triliun.

Di waktu bersamaan, dalam keterangan terpisah Adi juga menyampaikan kepemilikan saham Hongkong Brunp and Catl Co. Limited pada MDKA melalui penawaran umum terbatas II perseroan serta transaksi jual-beli saham yang telah dilaksanakan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Bersama ini kami sampaikan bahwa Brunp telah menjadi pemegang saham perseroan dengan kepemilikan saham sebesar 1.205.542.539 saham [1,21 miliar saham] atau setara dengan 5 persen dari modal disetor dan ditempatkan perseroan,” tulis Adi dalam keterangan terpisah, dikutip Jumat (20/5/2022).

Dengan demikian, pemegang saham MDKA lebih dari 5 persen menjadi PT Trimitra Karya Jaya sebesar 19,3 persen, PT Mitra Daya Mustika sebesar 19,3 persen, Maya Miranda Ambarsari sebanyak 10,65 persen, Garibaldi Thohir sebesar 7,99 persen.

Kemudian juga Pemda Kabupaten Banyuwangi sebesar 7,51 persen, PT Srivijaya Kapital sebesar 5,32 persen dan terbaru Hongkong Brunp and Catl Co. sebesar 5 persen.

Selain itu, MDKA berencana akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan luar biasa pada 10 Juni 2022 mendatang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper