Bisnis.com, JAKARTA – Direksi Bursa Efek Indonesia mengungkapkan terdapat penundaan pencatatan saham atau initial public offering (IPO) oleh calon emiten disebabkan beberapa faktor.
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan bahwa ada beberapa calon emiten yang melakukan penundaan. Meski demikian jumlah itu telah berkurang dibandingkan dengan 2021.
“Berdasarkan catatan kami sampai dengan tanggal 13 Mei 2022, dibandingkan periode yang sama tahun 2021 yang lalu, jumlah perusahaan yang melakukan penundaan IPO relatif berkurang. Kami berharap seluruh perusahaan yang berada pada pipeline pencatatan saham, dapat segera mencatatkan sahamnya di Bursa,” katanya Selasa (17/5/2022).
Adapun penundaan IPO dapat disebabkan berbagai hal, baik faktor internal perusahaan maupun faktor eksternal perusahaan. Faktor eksternal, lanjutnya, perusahaan diantaranya adalah kondisi pasar modal yang kurang kondusif, perubahan peraturan, dan lain-lain.
Sementara untuk faktor internal perusahaan misalnya perusahaan memperoleh investor strategis yang dapat mempengaruhi kebijakan perusahaan, restrukturisasi group perusahaan.
“Dalam hal kondisi ekonomi maupun pasar modal sudah relatif kondusif, kami memperkirakan perusahaan-perusahaan tersebut dapat menyampaikan kembali permohonan pencatatan kepada Bursa,” katanya.
Baca Juga
Nyoman menambahkan bahwa sampai dengan tanggal 10 Mei 2022, terdapat 38 perusahaan yang berada dalam pipeline pencatatan saham. Sampai saat ini, calon emiten yang berada pada pipeline pencatatan saham Bursa tersebut merupakan perusahaan yang masih dalam proses IPO.
“Perusahaan yang telah merencanakan IPO dan telah menyampaikan dokumen pernyataan pendaftaran maupun permohonan pencatatan tentunya telah merencanakan rencana tersebut dengan matang. Kami berharap, perusahaan yang berencana IPO dapat merealisasikannya sesuai rencana,” pungkasnya.