Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUPST Vale Indonesia (INCO) Mundur, Beri Sinyal Kuat Dividen

RUPST PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) mengagendakan pembagian dividen dari laba bersih 2021.
Fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang dioperasikan PT Vale Indonesia Tbk. di Blok Sorowako / PTVI
Fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang dioperasikan PT Vale Indonesia Tbk. di Blok Sorowako / PTVI

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten tambang PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) mengumumkan perubahan jadwal Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

Berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan, sebelumnya RUPST INCO dijadwalkan digelar pada 12 Mei 2022. Kemudian diundur ke 21 Juni 2022.

Adapun, mata acara penting yang akan dibahas dalam RUPST ini antara lain terkait sinyal pembagian dividen oleh perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021 apabila keadaan perseroan memungkinkan.

Pada periode yang sama tahun lalu, Mei 2021, INCO juga membagikan dividen senilai Rp468,98 miliar untuk tahun buku 2020. Jumlah ini setara dengan 40 persen laba bersih 2020.

Sepanjang 2021, INCO mencetak laba bersih US$167,20 juta. Capaian ini tumbuh hingga 112,5 persen dari realisasi laba bersih pada 2020 senilai US$78,68 juta.

Selain membahas seputar pembagian dividen, INCO juga akan melakukan perubahan susunan anggota Direksi sesuai dengan Anggaran Dasar perseroan.

Masa jabatan anggota Direksi akan berakhir apabila anggota Direksi tersebut mengundurkan diri berdasarkan ketentuan ayat 4, 5 dan 6 Pasal 11 Anggaran Dasar Perseroan atau diberhentikan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham.

INCO juga akan meminta persetujuan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan serta Gaji, Tunjangan dan Bonus bagi anggota Direksi Perseroan Sesuai dengan ketentuan Pasal 96 ayat (1) dan (2) serta Pasal 113 UUPT, dengan mempertimbangkan rekomendasi Komite Tata Kelola, Nominasi dan Remunerasi, serta mengusulkan agar kewenangan untuk menetapkan besarnya gaji, tunjangan dan bonus Direksi dilimpahkan dari RUPST kepada Dewan Komisaris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper