Bisnis.com, JAKARTA - Di tengah viralnya video Ustaz Yusuf Mansur yang marah-marah, menarik untuk menengok kembali perusahaan yang dimilikinya, yakni Paytren.
Paytren secara resmi didirikan tanggal 10 Juli 2013. Namun, baru pada 2018, PT Veritra Sentosa Internasional atau Paytren telah terdaftar sebagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) melalui diberikannya izin uang elektronik server-based dan transfer dana dari Bank Indonesia (BI).
Mengusung tagline “Teman Setia Bayar-Bayar” dan slogan "Bangga Buatan Indonesia, Bangga pakai Paytren" Paytren berupaya memudahkan masyarakat dalam bertransaksi.
Berbagai fitur Paytren yang bisa digunakan oleh penggunanya seperti layanan beli pulsa/data, bayar merchant, membayar tagihan hingga pembayaran asuransi.
Selain itu fitur-fitur Paytren juga mendukung transfer dana antar bank dan juga untuk transaksi belanja online. Lewat aplikasi Paytren pengguna juga bisa menyalurkan sedekah, infaq dan zakatnya yang disalurkan lewat sejumlah lembaga yang sudah terverifikasi.
Baca Juga
Paytren Aset Manajemen
PT Paytren Aset Manajemen (PAM) resmi beroperasi setelah izin usaha sebagai Manajer Investasi Syariah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam surat pemberian izin perusahaan efek nomor S-432/D.04/2017, OJK menyampaikan Paytren Aset Manejemen sudah mengajukan permohonan izin usaha pada 10 Juli 2017. Kemudian, perusahaan tersebut melakukan tindak lanjut berupa presentasi bisnis dan pemeriksaan kantor pada 6 Oktober 2017.
“Mempertimbangkan telah dipenuhinya persyaratan perizinan sebagai Manajer Investasi Syariah, OJK menerbitkan izin usaha Perusahaan Efek kepada PT Paytren Aset Manajemen,” tulis surat OJK bertanggal Selasa (24/10/2017).
Susunan pemegang saham Paytren sebagaimana terlampir di dalam surat ialah Jam’an Nurchotib Mansur atau yang lebih dikenal dengan panggilan Ustad Yusuf Mansur dengan kepemilikan Rp8 miliar, serta Hari Prabowo dan Deddi Nordiawan yang masing-masing mengempit Rp1 miliar. Adapun, rincian permodalan perusahaan terdiri dari modal dasar sejumlah Rp25 miliar dan modal disetor sebesar Rp10 miliar.
Sementara itu, susunan pengurus Paytren Aset Manajemen ialah Komisaris Utama Jam’an Nurchotib Mansur, Komisaris Irfan Syauqi Beik, Direktur Ayu Widuri, dan Direktur Sonny Afriansyah.
Sejak resmi mendapatkan izin sebagai perusahaan pengelola investasi syariah, PAM merupakan Manajer Investasi syariah pertama di Indonesia.
Namun, pada awal Februari 2020, PayTren Aset Manajemen (PAM) telah melakukan likuidasi pada 2 produk reksa dana, yaitu PAM Syariah Saham Dana Falah (RDS FALAH) dan PAM Syariah Campuran Dana Daqu (RDS DAQU).
Hal itu harus dilakukan karena dana kelolaannya berada di bawah batas minimal yang dipersyaratkan oleh OJK, sehingga untuk memenuhi ketentuan OJK, kedua produk reksa dana tersebut segera dilikuidasi.
"RDS DAQU telah dilikuidasi pada tgl 6 Februari 2020, dan seluruh dana investasi telah dihitung sesuai harga atau nilai aktiva bersih (nab) yang berlaku dan telah ditransfer kepada seluruh rekening bank investor (yang terdaftar pada sistem Reksadana Online PAM, PayOR) pada tgl 14 Feb 2020 dari Bank Kustosian RDS DAQU, BNI," papar pengumuman manajemen PAM.
Kini, PAM hanya memiliki 1 produk, yakni PAM Syariah Likuid Dana Safa. Dana kelolaanya mencapai Rp1,46 miliar dengan return 9,66 persen dalam 3 tahun terakhir.
PAM Syariah Likuid Dana Safa adalah reksa dana yang berbasis pasar uang syariah yang melakukan investasi dengan komposisi portfolio investasi 100 persen dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen Pasar Uang Syariah dalam negeri dan/atau Surat Berharga Syariah Negara dan/atau Sukuk dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun yang telah ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dan/atau deposito syariah.
Namun demikian, informasi terkini menyebutkan Ustaz Yusuf Mansur akan melego saham PAM. Hal itu disampaikan dalam pengumuman keterbukaan pada Maret 2022.
"Direksi perseroan dengan ini mengumumkan bahwa 100 persen saham perseroan yang telah diterbitkan dan dimiliki oleh Pemegang Saham akan dibeli oleh pihak lain," tulis manajemen PAM dalam pengumumannya.
Meski demikian, transaksi ini masih harus menunggu persetujuan dari regulator sehingga dapat terealisasi.
RENCANA IPO
Yusuf Mansur buka suara terkait dirinya yang membutuhkan dana triliun. Saat dikonfirmasi, pria yang akrab disapa UYM ini menjelaskan, sebetulnya untuk pengembangan Paytren tidak butuh dana terlalu banyak.
"Narasi dana Rp200 triliun, itu menjadi rencana jangka panjang saya, bukan hanya Paytren, tetapi juga mengembangkan rumah-rumah tahfiz, sampai pengembangan infrastruktur di desa," jelasnya.
Yusuf kemudian menyebutkan untuk membalikkan kinerja Paytren E Money dirinya butuh dana beberapa puluh miliar.
"Paytren sendiri, kami ndak butuh banyak. Di awal ini modal untuk restrukturisasi utang, membayar sebagian karyawan, hire karyawan, dan menuju IPO," katanya kepada Bisnis, Selasa (12/4/2022).
Menurutnya, aksi IPO ini kerap tertunda sejak 2020 akhir. UYM berharap pada 2023, ada beberapa perusahaan Grup Paytren yang bisa melantai di Bursa Efek Indonesia.