Bisnis.com, JAKARTA – Emiten milik taipan Prajogo Pangestu PT Barito Pacific Tbk. (BRPT) berencana menerbitkan oblifasi dengan nilai Rp750 miliar.
Mengutip keterbukaan informasi perusahaan, Rabu (16/3/2022), perusahaan akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap II Tahun 2022 yang akan diterbitkan tanpa warkat dengan jumlah pokok obligasi sebesar Rp750 miliar.
Obligasi ini akan terdiri atas Seri A sebesar Rp185,6 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,50 persen per tahun, berjangka waktu tiga tahun sejak Tanggal Emisi.
Kemudian, Seri B sebesar Rp440,9 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,50 persen per tahun, berjangka waktu lima tahun sejak Tanggal Emisi dan ada Seri C sebesar Rp123,5 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,50 persen per tahun, berjangka waktu tujuh tahun sejak Tanggal Emisi.
“Bunga Obligasi dibayarkan setiap tiga bulan sejak Tanggal Emisi, dimana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 30 Juni 2022 sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 31 Maret 2025 untuk Obligasi Seri A, tanggal 31 Maret 2027 untuk Obligasi Seri B dan tanggal 31 Maret 2029 untuk Obligasi Seri C,” jelas manajemen Barito Pacific dalam keterbukaan informasi.
Adapun, pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo dan dibayarkan oleh perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi.
Baca Juga
Jadwal tanggal efektif obligasi ini jatuh pada 30 Juni 2021 dengan masa penawaran umum mulai 25 – 28 Maret 2022. Tanggal penjatahan jatuh pada 29 Maret 2022, Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan pada 31 Maret 2022.
Selanjutnya, Tanggal Distribusi Obligasi secara Elektronik (Emisi) jatuh pada 31 Maret 2022, dan Tanggal Pencatatan Obligasi di Bursa Efek Indonesia akan jatuh pada 1 April 2022
“Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya akan dipergunakan untuk pembayaran pinjaman perseroan,” imbuh perseroan.