Bisnis.com, JAKARTA – Lelang surat berharga syariah negara atau sukuk negara, Selasa (22/2/2022), menghasilkan penawaran masuk senilai Rp33,51 triliun, lebih tinggi jika dibandingkan penawaran dua minggu sebelumnya.
Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah telah kembali melakukan lelang surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara.
Hasilnya, total penawaran yang masuk senilai Rp33,51 triliun untuk enam seri SBSN yang terdiri atas satu surat perbendaharaan negara syariah (SPN-S) dan empat project based sukuk (PBS).
Jumlah lelang kali ini tercatat naik 14,02 persen jika dibandingkan dengan jumlah penawaran lelang dua pekan lalu yaitu sebanyak Rp29,39 triliun tepatnya pada 8 Februari 2021.
Pada lelang kali ini, hasil penawaran masuk terbanyak tercatat pada seri SPNS09082022 dengan jatuh tempo 9 Agustus 2022 dengan total Rp21,47 triliun. Dari penawaran yang masuk, yield atau imbal hasil rerata tertimbang yang dimenangkan sebesar 2,40 persen dengan jumlah nominal dimenangkan Rp2,00 triliun.
Seri selanjutnya yang paling diincar oleh investor yakni PBS029 yang jatuh tempo pada 15 Maret 2034 dengan total penawaran masuk Rp5,26 triliun. Yield rerata tertimbang yang dimenangkan 6,41 persen dengan jumlah nominal yang dimenangkan Rp1,35 triliun.
Baca Juga
Adapun, total nominal yang dimenangkan dari keenam seri yang ditawarkan senilai Rp9 triliun, lebih rendah dari target indikatif pemerintah yaitu sebesar Rp11 triliun. Sementara hasil lelang dua minggu sebelumnya pemerintah memenangkan penawaran sebanyak Rp11 triliun, sesuai dengan target indikatifnya sebesar Rp11 triliun.
Berikut hasil lelang yang dilaksanakan pada Selasa (22/2/2022):
Seri | Jatuh Tempo | Penawaran Masuk | Jumlah Dimenangkan | Yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan |
SPNS09082022 | 9 Agustus 2022 | Rp21,47 triliun | Rp2,00 triliun | 2,40% |
PBS031 | 15 Juli 2024 | Rp1,73 triliun | Rp1,05 triliun | 4,08% |
PBS032 | 15 Juli 2026 | Rp1,37 triliun | Rp900 miliar | 4,90% |
PBS030 | 15 Juli 2028 | Rp1,78 triliun | Rp1,10 triliun | 5.76% |
PBS029 | 15 Maret 2034 | Rp5,26 triliun | Rp2,35 triliun | 6,41%
|
PBS033 | 15 Juni 2047 | Rp1,91 triliun | Rp1,60 triliun | 6,76% |
Sumber: Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu)