Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diakuisisi PANI, Ini Profil Perusahaan Kongsi Agung Sedayu dan Salim Group, Bangun Kosambi Sukses (BKS)

PT Bangun Kosambi Sukses (BKS), perusahaan yang akan diakuisisi oleh PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk. (PANI), merupakan perusahaan kongsi antara Grup Agung Sedayu dan Salim.
Ashta District 8 merupakan salah satu properti milik Agung Sedayu Group/Agungsedayu.comrn
Ashta District 8 merupakan salah satu properti milik Agung Sedayu Group/Agungsedayu.comrn

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten kemasan PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk. (PANI) berencana melakukan akuisisi usaha patungan Grup Agung Sedayu dan Grup Salim, PT Bangun Kosambi Sukses.

Berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan di Bursa Efek Indonesia, PANI bakal melakukan transaksi afiliasi dengan akuisisi PT BKS dengan total nilai transaksi sebesar Rp6,49 triliun.

"Transaksi dilakukan antara perseroan dan BKS sehubungan dengan pengambilan bagian oleh Perseroan atas 104.082 saham baru yang akan dikeluarkan oleh BKS yang nilai nominalnya sebesar Rp500.000 per saham atau setara dengan 51 persen kepemilikan saham dalam BKS," jelas manajeman dalam keterbukaan tersebut.

BKS merupakan usaha patungan yang pemegang saham BKS saat ini adalah 50 persen PT Agung Sedayu dan 50 persen lainnya PT Tunas Mekar Jaya.

Berdasarkan catatan Bisnis, BKS juga terafiliasi dengan Grup Salim dan bersama Agung Sedayu menggarap Kawasan Pusat Keuangan Syariah Internasional di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dengan total nilai investasi sekitar US$5 miliar (Ro70 triliun).

BKS bergerak di bidang real estat. Kegiatan usaha BKS termasuk usaha pembelian, penjualan, persewaan dan pengoperasian real estat baik yang dimiliki sendiri maupun disewa, seperti bangunan apartemen, bangunan hunian dan bangunan non-hunian.

Selain itu, BKS juga beroperasi di bidang penjualan tanah, pengembangan gedung untuk dioperasikan sendiri, pembagian real estat menjadi tanah kapling tanpa pengembangan lahan dan pengoperasian kawasan hunian untuk rumah yang bisa dipindah- pindah.

BKS juga memiliki Kawasan Industri mencakup pengusahaan lahan dengan luas sekurang-kurangnya 50 hektar dalam satu hamparan yang dijadikan kawasan tempat pemusatan kegiatan industri.

Kawasan itu yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri yang telah memiliki izin usaha kawasan industri, pengusahaan lahan kawasan industri tertentu untuk usaha mikro, kecil, dan menengah paling rendah 5 (lima) hektar dalam satu hamparan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper