Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Agung Sedayu Group: Pratama Abadi (PANI) Mau Akuisisi Real Estate Rp6,49 Triliun

PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) memandang perlu untuk melakukan penambahan kegiatan usaha yaitu berinvestasi dan melakukan pengembangan bisnis di bidang real estate.
Ashta District 8 merupakan salah satu properti milik Agung Sedayu Group/Agungsedayu.comrn
Ashta District 8 merupakan salah satu properti milik Agung Sedayu Group/Agungsedayu.comrn

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten produsen kaleng Grup Agung Sedayu, PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk. bakal mengakuisisi sister company di bidang real estate dengan transaksi mencapai Rp6,49 triliun.

Mengutip keterbukaan informasi, Kamis (17/2/2022), emiten berkode PANI ini berencana melakukan transaksi afiliasi dengan mengakuisisi PT Bangun Kosambi Sukses atau BKS.

"Transaksi dilakukan antara perseroan dan BKS sehubungan dengan pengambilan bagian oleh Perseroan atas 104.082 saham baru yang akan dikeluarkan oleh BKS yang nilai nominalnya sebesar Rp500.000 per saham atau setara dengan 51 persen kepemilikan saham dalam BKS," jelas keterbukaan tersebut.

Selain transaksi tersebut, BKS yang nantinya bakal menjadi anak usaha PANI, melakukan akuisisi terhadap saham PT Mega Andalan Sukses atau MAS dengan mengambil 104.082 saham baru yang akan dikeluarkan oleh MAS yang nilai nominalnya sebesar Rp500.000 per saham atau setara dengan 51 persen kepemilikan saham dalam MAS.

Bangun Kosambi Sukses juga turut mengakuisisi saham PT Cahaya Gemilang Indah Cemerlang (CGIC) sebanyak 104.082 saham baru yang akan dikeluarkan oleh CGIC yang nilai nominalnya sebesar Rp500.000 per saham atau setara dengan 51 persen kepemilikan saham dalam CGIC.

Transaksi afiliasi ini diperkirakan memakan dana mencapai Rp6,49 triliun. Dana tersebut melebihi dari nilai ekuitas PANI per 8 Februari 2022 yang hanya sebesar Rp41,89 miliar.

Dengan ekuitas yang terbatas, sumber dana akuisisi tersebut didapat melalui Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD I) atau rights issue kepada para pemegang saham. Penerbitan rights issue ini sebanyak-banyaknya 13,12 miliar saham baru yang nilai nominalnya sebesar Rp100 per saham.

Rincian nilai transaksi tersebut yakni pengambilan bagian sebanyak 104.082 saham baru yang akan dikeluarkan BKS senilai Rp6.499.920.900.000 atau Rp6,49 triliun.

Sementara itu, pengambilan bagian sebanyak 104.082 saham baru yang akan dikeluarkan MAS oleh BKS senilai Rp4,69 triliun, sedangkan pengambilan bagian sebanyak 104.082 saham baru yang akan dikeluarkan CGIC oleh BKS senilai Rp1,79 triliun.

PANI mempunyai kegiatan usaha di bidang industri kemasan kaleng. Selain itu, anak usaha PANI bergerak di bidang pengolahan hasil perikanan dan jasa penyimpanan di kamar pendingin (cold storage).

Adapun, alasan akuisisi ini karena perusahaan yang terafiliasi dengan Agung Sedayu ini ingin bertumbuh dengan memaksimalkan pendapatan anorganik.

"Saat ini, PANI memandang perlu untuk melakukan penambahan kegiatan usaha yaitu berinvestasi dan melakukan pengembangan bisnis di bidang real estate. Perseroan melihat bahwa pertumbuhan pasar properti di Indonesia meningkat sangat signifikan akibat pertumbuhan ekonomi, bertambahnya jumlah penduduk, dan meningkatnya daya beli masyarakat," katanya.

Selain itu, momentum kebangkitan properti yang didorong pemerintah melalui berbagai insentif dan stimulus juga turut menjadi alasan akuisisi tersebut.

Perseroan berencana untuk berinvestasi di BKS, MAS dan CGIC, dan mengembangkan bisnis di bidang real estate, yang sejalan dengan bisnis induk usaha PANI yaitu PT Multi Artha Pratama (MAP), sehingga diharapkan akan tercipta sinergi bisnis yang optimal.

"Dengan berinvestasi dan mengembangkan bisnis di bidang real estat, PANI akan memperoleh sumber pendapatan lainnya mendukung pertumbuhan pendapatan, profitabilitas dan prospek usaha Perseroan ke depannya," katanya.

Sebelum transaksi tersebut dilakukan, PANI bakal melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 28 Maret 2022 untuk mendapatkan persetujuan karena nilai transaksi yang lebih dari 50 persen ekuitas perseroan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper