Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan suspensi terhadap saham PT Hotel Sahid Jaya International Tbk. (SHID) pada perdagangan Selasa (15/2/2022).
Dalam pengumumannya, BEI menyebutkan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham SHID, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham SHID mulai sesi I tanggal 15 Februari 2022.
"Penghentian perdagangan saham SHID dilakukan sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut," papar BEI dalam pengumumannya.
Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan. Sebelumnya, BEI melakukan suspensi saham SHID pada 10 Februari 2022, dan membukanya kembali pada 11 Februari 2022.
Saham SHID kemarin bertengger di posisi Rp2.680. Sepekan terakhir, harga saham SHID naik 9,39 persen. Dalam sebulan, saham SHID menjulang 170,71 persen. Adapun, sepanjang 2022 saham SHID melonjak 243,59 persen.
Suspensi saham merupakan tindakan yang dilakukan pihak Bursa untuk menghentikan sementara perdagangan saham.
Baca Juga
Suspensi saham juga merupakan intervensi yang dilakukan BEI pada perdagangan saham untuk mendorong perdagangan efek terselenggara dengan teratur, wajar, dan efisien.