Bisnis.com, JAKARTA - Komisi VII DPR RI mengusir Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk. (KRAS) saat rapat dengar pendapat bersama Dirjen ILMATE Kemenperin RI. Usai keluarnya jajaran manajemen dari ruang rapat, Adian Napitupulu sempat membela Dirut Krakatau Steel.
Setelah keluarnya Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim dari ruang sidang Komisi VII DPR, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDIP Adian Napitupulu sempat membela Silmy Karim dan meminta pimpinan rapat menunda rapat sejenak.
"Saya berpikir kita punya mekanisme persidangan, kita juga punya etika, tidak serta merta mengeluarkan siapa yang kita undang. Kenapa demikian? karena menurut saya rapat ini punya kepentingan cukup besar, saya tertarik mengikuti rapat ini sejak awal," urainya yang hadir secara virtual dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VII DPR, Senin (14/2/2022).
Menurutnya, persoalan impor baja yang tengah dibahas dalam RDP bukan hanya persoalan uang saja, melainkan juga persoalan kedaulatan dan lapangan kerja. Dengan demikian, kepentingan rapat ini dinilainya sangat besar jika hanya dibandingkan dengan mekanisme persidangan.
"Saya berharap persoalan seperti ini bisa diselesaikan dengan rehat sejenak, rapat ditunda sejenak, bicara terbatas dulu di ruang pimpinan. Baru kita lanjutkan," paparnya.
Dia juga tidak ingin menunda pembahasan impor baja ini berlarut-larut, pasalnya jika ditunda, pembahasan impor baja baru dapat dilaksanakan 1-1,5 bulan ke depan setelah periode reses DPR.
Baca Juga
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi yang memimpin jalannya rapat mengusir Silmy Karim yang menjadi Direktur Utama Krakatau Steel. Pengusiran tersebut terjadi karena kedua belah pihak terjadi perdebatan ketika sidang berjalan sekitar 36 menit.
Bambang menilai langkah perseroan untuk menutup pabrik blast furnace sebagai aksi kontra-produktif. Sebab, di satu sisi emiten plat merah itu ingin menggenjot produksi tetapi di sisi lain pabrik justru dihentikan.
Pasalnya, pabrik itu telah beroperasi sejak 11 Juli 2019. Tudingan maling teriak maling pun semakin memperuncing suasana. “Ini jangan maling teriak maling. Begitu, jangan kita ikut bermain pura-pura tidak ikut bermain,” ungkap Bambang.
Merasa tidak terima dengan pernyataan tersebut, Silmy mempertanyakan maksud ucapan Wakil Ketua Komisi VII DPR. Namun karena tensi sudah meninggi, Bambang merasa Direktur Utama itu tidak lagi menghargai persidangan.
“Anda tolong hormati persidangan ini, ada teknis persidangan, kok kayanya Anda tidak pernah menghargai komisi, kalau sekiranya Anda tidak bisa ngomong di sini Anda keluar,” tegasnya.
Mendapat tanggapan seperti itu, Silmy memilih keluar dari rapat meski baru berlangsung 30 menit. “Baik kalau memang harus keluar, kita keluar,” tegasnya. Rapat pun terus berlangsung tanpa kehadiran dari emiten plat merah tersebut.