Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar Petinggi BUMN Yang Pernah Diusir DPR Selain Krakatau (KRAS)

Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) Silmy Karim diusir oleh Komisi VII DPR, pada Rapat Dengar Pendapat, Senin (14/2/2022). Sayangnya, dia bukan satu-satunya petinggi BUMN yang pernah diusir dalam rapat DPR.
Pekerja mengawasi proses produksi lempengan baja panas di pabrik pembuatan hot rolled coil (HRC) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Cilegon, Banten, Kamis (7/2/2019)./ANTARA-Asep Fathulrahman
Pekerja mengawasi proses produksi lempengan baja panas di pabrik pembuatan hot rolled coil (HRC) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Cilegon, Banten, Kamis (7/2/2019)./ANTARA-Asep Fathulrahman

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) Silmy Karim diusir oleh Komisi VII DPR, pada Rapat Dengar Pendapat, Senin (14/2/2022). Sayangnya, dia bukan satu-satunya petinggi BUMN yang pernah diusir dalam rapat DPR.

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim diusir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VII DPR, Senin (14/2/2022). Diusirnya Silmy karena dianggap tidak mematuhi tata tertib rapat dengan menjawab pernyataan pemimpin rapat.

Kehadiran manajemen Krakatau Steel (Persero), terkait pembahasan progres smelter di Kalimantan Selatan, Blast Furnace yang mangkrak, dan penjelasan terkait impor baja.

"Anda keluar, Anda sudah contempt of Parliament," ungkap Pemimpin Sidang, Wakil Ketua Komisi VII, Eddy Soeparno.

Sayangnya, pengalaman pahit Silmy ini tidak hanya dirasakannya sendiri. Sejumlah petinggi BUMN lain pernah mengalami hal yang sama. Berikut diantaranya:

Orias Petrus Moedak pernah menjadi buah bibir setelah aksinya meladeni politikus Partai Demokrat M. Nasir di Komisi VII DPR RI pada medio 2020.

Saat itu, Orias meladeni pertanyaan-pertanyaan dari M. Nasir. Saudara kandung terpidana korupsi M. Nazaruddin tersebut terus menanyai keputusan akuisisi Freeport dengan utang. Dia juga mempertanyakan keputusan perseroan kembali mengeluarkan utang baru sebesar US$2,5 miliar.

Meski Orias sudah menjelaskan bahwa hal itu merupakan investasi jangka panjang dan perseroan yakin mampu membayar utang, M. Nasir tak kunjung puas.

Dia tak percaya sistem penerbitan surat utang dapat dilakukan tanpa jaminan kolateral. Berulang kali Orias menjelaskan bahwa utang itu telah mendapatkan pemeringkatan yang baik dari lembaga internasional.

Selain itu, perseroan juga menyatakan punya cadangan kas kuat untuk melunasinya. Di luar itu, investasi dari Freeport juga mulai membuahkan hasil dan membantu pelunasan utang di kemudian hari.

Lagi-lagi, M. Nasir melampiaskan amarahnya. Mendengar Orias yang terus menjawab pertanyaan, dia lantas meminta Orias keluar. Bahkan dia juga mengancam akan melaporkan Orias ke Erick Thohir untuk diganti.

Orias tetap meladeni ancaman itu dengan mengatakan bahwa dia siap keluar apabila diminta oleh pimpinan rapat. Dia juga menegaskan alasan kehadirannya dalam rapat itu hanyalah memenuhi panggilan dari Komisi VII DPR RI.

Ketegangan yang sempat diwarnai dengan aksi gebrak meja oleh M. Nasir itu akhirnya mereda setelah Ketua Komisi VII DPR RI meminta Orias untuk tidak menimpali pernyataan M. Nasir. Selepas Nasir melampiaskan amarahnya, RDP dilanjutkan dengan pembahasan lainnya.

Selanjutnya, Direktur Utama PT Garam Yulian Lintang diusir saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Selasa 26 Maret 2013 lalu. Pengangkatan Yulian sebagai direksi dianggap tidak legal karena tanpa pelaksanaan Rapat Usaha Pemegang Saham (RUPS).

Anggota Komisi VI DPR-RI Azham Azmannatawijaya menyatakan Kementerian BUMN harus menyerahkan tanda legalitas pengangkatan direksi termasuk Yulian.

"Bapak keluar saja. Kan tidak bisa begitu, harus clear, jadi nggak bisa rapat dengan DPR seperti itu," ungkapnya pada RDP di Gedung DPR RI, Senayan.

Pada 2012, Rapat pimpinan DPR dengan Menteri Keuangan dan Menteri ESDM untuk membahas kenaikan BBM dan tambahan subsidi diwarnai pengusiran Dirut PLN Nur Pamudji dari ruang rapat.

Insiden pengusiran terjadi sebelum rapat dimulai, Wakil Ketua Komisi VII Effendi Simbolon yang hadir dalam rapat tidak menginginkan Nur Pamudji hadir karena bukan termasuk unsur pemerintah dan DPR.

Dirut PLN termasuk dalam kategori pengguna, dan tidak menentukan kebijakan. Dengan pasrah Nur Pamudji pun keluar dari ruang rapat pimpinan dan menuju ke ruang tamu pimpinan DPR.

Selain itu, Direktur Utama RNI Ismed Hasan Putro diusir oleh anggota Komisi VI DPR RI saat melangsungkan rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Selasa 2 Maret 2013. Para anggota dewan masih tidak menerima tuduhan Ismed tekait pemalakan oleh DPR atas instansinya.

Apa tanggapan Ismet setelah pengusiran terjadi? "Diusir ya saya pulang, ya saya kerja lagi," ungkapnya sambil meninggalkan ruang rapat di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta.

Usai diminta meninggalkan ruang rapat oleh pimpinan komisi, Ismed sempat mendatangi para anggota dewan dan bersalaman. Ia juga melantunkan maaf atas kejadian yang menyebabkan kemarahan anggota dewan.

Selanjutnya, Komisi XI DPR pernah mengusir Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Diding S. Anwar dari ruang rapat karena dianggap tak membawa data lengkap untuk keperluan rapat pada 2012 lalu.

Peristiwa itu bermula saat rapat dimulai pukul 10.30 WIB, Kamis 16 Februari 2012 lalu. Awalnya rapat dimulai normal, Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis membuka rapat untuk mendengarkan suara dari BUMN asuransi yang hadir yakni Dirut Jamsostek Hotbonar Sinaga dan Dirut Jasa Raharja. Agendanya penjelasan soal kinerja dan permasalahan yang dihadapi BUMN tersebut.

Tiba giliran Diding menjelaskan soal tugas pokok Jasa Raharja kepada para anggota Komisi XI. Belum lama Diding menjelaskan, Anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait langsung melakukan interupsi.

"Apakah Jasa Raharja sudah siap menyampaikan soal investasi dan dana yang dihimpun dari masyarakat?" kata Maruarar pada rapat yang dilakukan di Gedung DPR itu.

Menurut Maruarar, Jasa Raharja kurang siap melakukan rapat. "Jamsostek siap dalam menyampaikan data termasuk tentang portofolio secara lengkap dan tertulis. Saya tegaskan lagi, kalau tidak siap bilang tidak siap, sehingga hasilnya bagus. Kalau dipaksakan jadi tidak bagus," tutur Maruarar.

Menanggapi hal ini, Harry menyampaikan jika Jasa Raharja belum siap, maka rapat ditunda pelaksanaanya sampai data detil dan konkret. Hal ini pun disetujui oleh Diding dan dia keluar dari ruang rapat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper