Bisnis.com, JAKARTA – PT Jakarta Futures Exchange (JFX) dan PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) (KBI) resmi melakukan Soft Launching kontrak perdagangan Pasar Fisik Emas Digital off exchange.
Dikutip dari keterangan resmi pada Rabu (3/2/2022) peluncuran tersebut dilakukan secara virtual yang dihadiri oleh anggota JFX dan KBI serta peserta pedagang pasar fisik emas digital.
Stephanus Paulus Lumintang, Direktur Utama JFX mengatakan, dengan adanya kontrak baru ini investasi perdagangan komoditi diharapkan semakin semarak dan berwarna pada era digitalisasi saat ini.
Ia mengatakan, JFX akan terus mengembangkan instrumen-instrumen investasi lainnya dengan inovasi-inovasi serta didukung dengan teknologi informasi terkini dalam melengkapi harapan dari para pelaku pasar dan investor, serta tingkat keamanan dan kenyamanan baik dari pelaku usaha dan investor khususnya.
“Dalam waktu dekat ini rencananya kami akan mengadakan Grand Launching perdagangan pasar fisik emas digital baik off Exchange dan on Exchange.,” jelasnya.
Sementara itu, Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) mengatakan dalam kapasitas sebagai lembaga kliring, tugas KBI adalah mencatat jumlah kepemilikan Emas Pedagang Fisik Emas Digital sesuai dengan Bukti Simpan Emas yang diserahkan oleh Pengelola Tempat Penyimpanan.
Baca Juga
Ketentuan ini mengacu kepada Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi No 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital Di Bursa Berjangka
Fajar mengatakan, pasar fisik emas digital diyakini akan menjadi trend investasi bagi masyarakat. Untuk itu, KBI bersama dengan JFX selain menyelenggarakan perdagangan pasar fisik emas digital, juga akan menjalankan kegiatan edukasi kepada masyarakat terkait investasi emas digital.
Adapun, hingga saat ini telah ada 3 perusahaan peserta pedagang pasar fisik emas digital yang telah mengajukan sebagai pedagang pasar fisik emas digital di JFX dan KBI.
Perinciannya, sebanyak 2 perusahaan telah mendapat persetujuan dari Bappebti yaitu PT Sehati Indonesia Sejahtera (Sakumas) dan PT Pluang Emas Sejahtera, sedangkan 1 perusahaan lainnya masih dalam proses.
Bersamaan dengan acara soft launching tersebut, JFX dan KBI telah menorehkan pencapaian transaksi multilateral dan bilateral sebanyak 1.110.827 lot yang terdiri dari 137.458 lot untuk transaksi multilateral dan 973.369 lot untuk transaksi bilateral. Sementara untuk transaksi pasar fisik timah sebanyak 1.270 ton.
Hal ini merupakan sebuah pencapaian yang sangat baik di bulan pertama tahun 2022. JFX dan KBI akan terus meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik bagi semua pemangku kepentingan dalam industri perdagangan berjangka komoditi serta seluruh masyarakat Indonesia tentang pentingnya investasi saat ini, dengan melakukan edukasi dan sosialisasi tanpa henti dalam rangka meningkatkan literasi tentang perdagangan berjangka di Indonesia.