Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) berupaya meningkatkan transaksi Exchange-Traded Fund (ETF) dengan insentif khusus.
Manajemen BEI dalam keterangan resminya menyebutkan Anggota Bursa (AB) dan Dealer Partisipan (DP) akan menerima pembebasan biaya bagi AB yang melakukan pembelian dan penjualan ETF di pasar sekunder.
BEI juga menjanjikan DP yang melakukan kewajibannya untuk memasukkan penawaran jual atau permintaan beli ETF di pasar sekunder dengan nilai transaksi tertentu setiap bulannya juga mendapatkan tambahan insentif sebesar satu sampai dua kali pembebasan biaya.
Sebagai informasi biaya yang dimaksud pada kedua insentif tersebut mencakup biaya Transaksi Bursa sebesar 0,018% dan biaya jasa penyelesaian Transaksi Bursa di KSEI sebesar 0,003%.
“Insentif ini diberikan di pasar reguler dan tunai yang dihitung setiap akhir bulan dan akan mengurangi tagihan biaya transaksi kepada AB pada periode tersebut. Insentif transaksi ETF ini berlaku sejak 1 Juli 2024 hingga 31 Desember 2026,” sebut Manajemen BEI, Sabtu (6/7/2024).
Adapun BEI bersama KSEI berhak untuk melakukan evaluasi setiap 6 bulan atas penerapan insentif tersebut.
Baca Juga
Sebagai informasi, ETF merupakan penggabungan antara unsur reksa dana dalam hal pengelolaan dana dengan mekanisme saham dalam hal transaksi jual maupun beli.
ETF adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek.
Sebelumnya, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan Bursa telah berdiskusi dengan beberapa MI asing yaitu bursa Singapura, Hong Kong dan Korea Selatan. Animo terhadap ETF Indonesia juga disebut positif.
“Rencana ini bertujuan memperkenalkan produk investasi Indonesia dan juga akan meningkatkan likuiditas transaksi saham,” kata Jeffrey saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Rabu (21/2/2024).
Jeffrey mengklaim penawaran ETF Indonesia ini bertujuan untuk memperkenalkan pasar modal Indonesia kepada investor asing. Dia mengatakan sebelumnya, Bursa hanya mengundang investor asing untuk berinvestasi di Indonesia, namun saat ini, BEI membawa produk Bursa Indonesia untuk diperkenalkan ke pasar global.
Kemudian, penawaran ETF Indonesia juga juga bertujuan untuk meningkatkan likuiditas di pasar modal Indonesia. Dengan ETF diperdagangkan di bursa luar, kata Jeffrey, akan menyebabkan penyesuaian terhadap aset dasar (underlying) BEI. Kedua belah pihak diharapkan akan mendapatkan manfaat dari inisiatif ini.
Jeffrey menyoroti bahwa ETF Indonesia ini secara khusus ditujukan untuk investor ritel di negara-negara tujuan MI. Berbeda dengan investor asing pada umumnya, yang sering berasal dari institusi dan memiliki kemudahan dalam membuka rekening efek di salah satu sekuritas serta telah memiliki strategi mitigasi risikonya.
Dia juga mengungkapkan bahwa sudah ada minat dari Manajer Investasi (MI) asing untuk menerbitkan ETF yang didasarkan pada indeks IDX30, LQ45, atau indeks utama dari bursa lainnya.