Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Larangan Ekspor Dicabut, Lima Anak Usaha Golden Energy (GEMS) Lega

Sesuai dengan evaluasi pemenuhan DMO sampai dengan 19 Januari 2022, larangan ekspor batu bara dicabut bagi 139 pihak karena telah memenuhi DMO batu bara.
Mutiara Nabila
Mutiara Nabila - Bisnis.com 22 Januari 2022  |  09:12 WIB
Larangan Ekspor Dicabut, Lima Anak Usaha Golden Energy (GEMS) Lega
Sebuah trailer sedang mengangkut lapisan tanah di area pertambangan PT Golden Energy Mines Tbk. - goldenenergymines.com

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten batu bara Grup Sinarmas PT Golden Energy Mines Tbk. (GEMS) yang menyalurkan produksinya ke PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA) bisa kembali beroperasi usai pencabutan larangan ekspor batu bara.

Sekretaris Perusahaan Golden Energy Mines, Sudin menyebutkan, sesuai dengan evaluasi pemenuhan DMO sampai dengan 19 Januari 2022, larangan ekspor batu bara dicabut bagi 139 pihak karena telah memenuhi DMO batu bara sebesar 100 persen atau lebih.

Termasuk di antaranya terdapat anak perusahaan GEMS, yakni PT Borneo Indobara, PT Barantosa Lestari, PT Karya Cemerlang Persada, PT Bungo Bara Makmur, dan PT Bungo Bara Utama.

"Hal ini akan mendukung dan memperkuat aktivitas operasional Perseroan," jelasnya dalam keterbukaan informasi, dikutip Sabtu (22/1/2022).

Sebelumnya, GEMS berharap larangan ekspor tersebut tidak memiliki dampak yang material terhadap kinerja keuangan dan kegiatan operasional perseroan.

Hal itu karena larangan ekspor batu bara tersebut hanya bersifat sementara dan tidak mempengaruhi rencana produksi batu bara perseroan untuk 2022.

“Kegiatan produksi batu bara perseroan tetap berjalan sesuai dengan rencana perseroan. Perseroan sedang melakukan penyesuaian operasional dalam proses pengapalan sejalan dengan larangan ekspor batu bara,” jelas Sudin.

GEMS sendiri juga menegaskan selalu memenuhi peraturan DMO yang sudah diterapkan sejak 2018, dengan batas minimum sebesar 25 persen dari total produksi akan disalurkan untuk keperluan domestik. Selama 2021 perseroan juga telah memenuhi DMO tersebut hingga lebih dari 30 persen.

Terakhir, harga saham GEMS melambung 19,77 persen ke Rp7.875 per lembar saham. Sementara itu, saham DSSA tetap di Rp46.025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

golden energy batu bara golden energy mines ekspor batu bara
Editor : Annisa Sulistyo Rini

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top