Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saham Semacom Integrated (SEMA) Masuk Daftar Efek Syariah

OJK menetapkan saham Semacom Integrated masuk daftar efek syariah melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-78/D.04/2021.
Produk panel listrik PT Semacom Integrated Tbk./ Dok. semacom-integrated.com
Produk panel listrik PT Semacom Integrated Tbk./ Dok. semacom-integrated.com

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham calon emiten PT Semacom Integrated Tbk. sebagai efek syariah.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-78/D.04/2021 tentang Penetapan Saham PT Semacom Integrated Tbk sebagai Efek Syariah.

"Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka efek tersebut masuk ke dalam daftar efek syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-62/D.04/2021 tanggal 23 November 2021 tentang Daftar Efek Syariah," demikian pernyataan OJK melalui pengumumannya, dikutip Sabtu (8/1/2022).

OJK menyatakan dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh PT Semacom Integrated Tbk.

"Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat di percaya," ujar OJK.

Secara periodik OJK melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari emiten atau perusahaan Publik. Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah.

Adapun, saham Semacom rencananya segera dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 10 Januari 2022. Pencatatan saham itu diagendakan seiring dengan baru berakhirnya masa penawaran umum perdana hingga 6 Januari 2022.

Semacom merupakan salah satu produsen panel listrik di Indonesia. Perseroan merupakan pemilik lisensi pertama di indonesia dari siemens untuk memproduksi panel-panel listrik type-tested sejak 2009. Selain memproduksi panel listrik, Semacom juga memperluas bisnisnya sebagai melakukan usaha perakitan baterai listrik dan energi terbarukan sejak 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper