Bisnis.com, JAKARTA – Emiten maskapai BUMN PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) meminta setiap krediturnya untuk segera mendaftarkan kewajiban usaha perseroan kepada kreditur di masa PKPU hingga 5 Januari 2022. Sejauh ini, respons kreditur diklaim cukup positif.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengimbau para kreditur mengoptimalkan periode pendaftaran kewajiban usaha pada tahapan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara yang tenggat waktunya akan berlangsung hingga 5 Januari 2022 mendatang, pukul 17.00 WIB dengan menghubungi Tim Pengurus dan mendaftarkan klaimnya.
Hal ini sejalan dengan komitmen perusahaan mengintensifkan komunikasi bersama kreditur dalam tiap tahapan proses PKPU yang tengah berlangsung.
Proses pendaftaran administratif berupa penagihan kewajiban usaha tercatat dan penyertaan dokumen penunjang pada tahapan PKPU Sementara ini akan diikuti proses pra-verifikasi yang nantinya berlangsung dari 6 Januari hingga 18 Januari 2022 mendatang.
"Kami tentunya mengharapkan periode pendaftaran bagi kreditur ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para mitra usaha yang memiliki tagihan kewajiban usaha tercatat kepada Garuda Indonesia, untuk selanjutnya dapat berpartisipasi aktif dan menggunakan hak suaranya atas proposal perdamaian yang diajukan Garuda Indonesia," jelas Irfan, Selasa (4/1/2022).
Sejauh ini, Garuda telah menerima respons yang positif dan kondusif dari banyak mitra usaha. Hal ini tentunya diharapkan dapat terus berlanjut pada proses pemungutan suara nanti yang menjadi aspek esensial dalam tahapan PKPU Sementara ini.
Baca Juga
"Tentunya dengan dimaksimalkannya periode pendaftaran ini bagi para kreditur, nantinya tahapan PKPU Sementara kami harapkan dapat berlangsung secara optimal, efisien, dan juga adil bagi seluruh pihak yang tentunya dengan senantiasa mengedepankan asas transparasi dan akuntabilitas dalam setiap mekanismenya," paparnya.
Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung atau daring, melalui situs web www.pkpu-garudaindonesia.com atau disampaikan langsung kepada Tim Pengurus.